TERAS7.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton mengumpulkan barang bukti (barbuk) di berbagai tempat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terkait kasus suap dua proyek irigasi yang ditangani.
Sejak Sabtu, (18/9/2021) hingga Selasa, (21/9/2021), tim penyidik komisi antirasuah ini sudah ‘mengobok-obok’ berbagai tempat di Amuntai.
Dari ruang kerja tersangka kasus komitmen fee dua proyek rehabilitasi bernilai Rp 1,9 miliar dan Rp 1,5 miliar yakni Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten HSU, Maliki.
Hingga, kediaman dua tersangka sebagai penyuap, Direktur CV. Hanamas, Marhaini, di kawasan dekat Stadion Olahraga Karias, Desa Karias dan Direktur CV. Kalpataru Fachriadi, di samping Kantor Gapensi HSU, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.
KPK juga menggeledah rumah Plt. Kepala Dinas PUPRP, Maliki, di Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah serta rumah dinas dan ruang kerja Bupati HSU H. Abdul Wahid HK, tak luput dari penggeledahan selama empat hari tersebut.
Penggeledahan ini juga ditandai dengan pemasangan garis merah putih, tanda ruang itu disegel KPK. Seperti terlihat di ruangan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Kabupaten HSU.
Kemudian, penyegelan juga dilakukan KPK di ruang kerja Bupati HSU H. Abdul Wahid HK yang berada di lantai 2 di Kantor Pemkab HSU, Jalan A Yani Kecamatan Amuntai Tengah.
Lalu KPK juga menggeledah rumah pribadi dari orang nomor satu di Kabupaten HSU ini, H Abdul Wahid HK yang berada di Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan, HSU.
“KPK sudah berada diruang kerja Bupati HSU sejak pukul 12.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 13.30 Wita,” ujar salah seorang ASN yang enggan disebut namanya yang melihat kedatangan tim penyidik KPK ini.
Terpisah, Kapolres HSU, AKBP Afri Darmawan ketika dikonfirmasI, membenarkan selama beberapa hari ini anggota Polres HSU memang selalu melakukan pengawalan pada saat tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dibeberapa tempat terkait OTT di Dinas PUPRP HSU ini.
“Tim Penyidik KPK ini sudah meninggalkan HSU, dikawal personel Sabhara Polres HSU hingga menuju Banjarmasin,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, tambahnya, upaya penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di Amuntai ini telah selesai.
“Dengan begitu, tugas pengamanan dari personel Sabhara Polres HSU juga selesai,” tukasnya.