TERAS7.COM – Setelah beberapa waktu yang lalu Rutan Kelas II B Tanjung melaksanakan Deklarasi Zero Handphone, kini Lapas Tanjung yang juga melaksanakan hal serupa.
Deklarasi yang diawali dengan pembacaan deklarasi zero handphone petugas dan warga binaan pemasyarakatan ini, merupakan komitmen bersama tidak adanya alat komunikasi ilegal didalam Lapas Kelas II B Tanjung.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan pemusnahan sejumlah handphone hasil temuan yang dilakukan petugas di blok tahanan Lapas Tanjung.
Serta penandatanganan komitmen bersama yang diawali oleh seluruh pejabat struktural, staff, dan regu pengamanan.
Kepala Lapas Kelas II B Tanjung, Heru Yuswanto, menyampaikan, zero handphone harus dimulai dari seluruh pegawai, agar dapat berjalan maksimal sesuai dengan tujuan bersama.
“Komitmen bersama tersebut, harus ditaati. Akibatnya, siapapun yang melanggar akan ditindak dalam mewujudkan zero alat komunikasi,” sampainya. Jumat, (1/10/2021).
Heru juga menyebutkan, bahwa Ia tidak akan memberikan toleransi bagi petugas yang melanggar dan menjadi pengkhianat.
“Saya juga tidak akan segan-segan untuk menindak warga binaan yang tidak bisa dibina,” tegasnya.
Kesadaran sendiri dari warga binaan, menurutnya, harus didorong agar berkomitmen untuk zero handphone di dalam Lapas.
“Untuk berkomunikasi dengan keluarga, pihaknya telah menyediakan pelayanan berupa video call gratis,” tukasnya.
Acara Deklarasi Zero Handphone Lapas Tanjung juga melaksanakan acara penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang diberikan kepada petugas yang sudah mengabdikan dirinya kepada Negara, selama 10 tahun dan 30 tahun.
Selain itu, dilaksanakan juga penyerahan piagam penghargaan kepada 1 orang pegawai berintegritas.