TERAS7.COM – Ratusan guru honorer SD dan SLTP di Kabupaten Tabalong mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong untuk menyampaikan aspirasi dan mencari keadilan terkait nasib mereka.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan permasalahan pelaksanaan tes seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang diselenggarakan pemerintah pusat beberapa waktu lalu.
Salah seorang guru honorer, Lia Siasahan, menyampaikan keluhan tes PPPK tidak bisa diikuti guru honor yang sudah mengabdi lebih dari 10 tahun dan usianya diatas 35 tahun.
“Guru honor yang usianya sudah 40 tahun ke atas ikut tes dengan nilai passing grade seperti kemarin kebanyakan tidak mampu,” terangnya usai menyampaikan aspirasi di aula Graha Sakata DPRD setempat.Senin, (20/9/2021).
Lia juga mengatakan kebanyakan guru honor yang usianya diatas 40 hingga 50an tahun gugur di passing grade teknis.
“Kemarin nilai passing grade teknis naik menjadi 320, sedang tahun 2019 nilainya 260, kebanyakan jatuhnya disini,” ungkap Guru SMPN 2 Upau ini.
Perempuan yang sudah mengabdi selama 13 tahun ini menyebutkan, honor dari sekolah yang mereka terima bervariasi yang besarannya mulai Rp. 150 ribu hingga yang paling tinggi Rp. 500 ribu perbulan.
“Saya berharap ada perhatian dari pemerintah maupun Pemkab Tabalong akan nasib mereka. Mudah-mudahan anggota DPRD bisa memperjuangkan harapan kami,” tuturnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, H. Jurni, menuturkan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini hingga ke pemerintah pusat.
“Rencananya akan ke kementerian bersama instansi terkait, Komisi I yang membidangi serta perwakilan guru honor untuk menyampaikan persoalan ini. Mudah-mudahan ada solusi dan akan kami kawal,” ucapnya.
Legislator senior ini menilai, persoalan ini tak jauh beda dengan masalah PP Nomor 48 beberapa tahun lalu dimana SK yang diakui dan kontrak dilanjut hanya bagi guru honor yang menggunakan dana APBD dan APBN sedang SK dari kepala sekolah tidak dihargai.
Setelah kementerian disambangi bersama perwakilan guru waktu itu, ternyata range usia dihapus dan semua guru bisa diangkat atau dilanjut kontraknya.
“Persoalan sekarang sama saja dengan yang sekarang, kami yakin pihak kementerian orangnya cerdas-cerdas, pasti ada solusi,” tukasnya.