TERAS7.COM – Aksi demo yang dilakukan oleh ratusan nelayan di Kotabaru telah menarik perhatian banyak pihak. Para nelayan yang tergabung dalam Asosiasi Nelayan Maju Bersama menyuarakan beberapa tuntutan penting yang berkaitan dengan perizinan alat tangkap.
Kegiatan ini berlangsung di depan kantor DPRD Kotabaru dan menuntut keadilan serta kepastian hukum dalam profesi mereka. Dalam aksi ini, mereka mengajukan delapan tuntutan kepada pemerintah daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru, Senin (02/09/2024).
Tindakan ini mencerminkan suara dan aspirasi warga yang berjuang untuk mendapatkan hak dan perlindungan di sektor perikanan. Protes ini dipimpin oleh Kepala Desa Hilir Muara, Usman Pahero, bersama dengan ratusan nelayan, menunjukkan komitmen kuat mereka dalam memperjuangkan nasib.
Mengingat pentingnya sektor perikanan bagi perekonomian lokal, tuntutan ini sangat relevan untuk didengar dan ditindaklanjuti.
Aksi ini menjadi simbol perjuangan nelayan untuk mendapatkan hak-hak mereka yang selama ini merasa diabaikan. Harapan mereka adalah perubahan nyata demi kesejahteraan komunitas nelayan di daerah tersebut.
Koordinator aksi Usman Pahero mengungkapkan beberapa tuntutan antara lain, mendesak pimpinan DPRD Kotabaru untuk segera berkonsultasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan agar alat tangkap lampara dasar secara resmi dapat dioperasikan di Kabupaten Kotabaru. Selain itu juga mendesak Kementerian Perhubungan RI agar mereposisi atau memberikan sanksi jika terbukti oknum dilingkungan KSOP yang mempersulit masyarakat nelayan tradisional dalam penerbitan surat kelengkapan kapal.
“Dari beberapa poin menjadi tuntunan nelayan, apabila tidak ada kepastian dari KSOP dan DKP Kelautan Perikanan Provinsi untuk menerbitkan beberapa poin tersebut, maka akan ada aksi yang lebih besar. Itu yang kami tuntut,” ucap Usman setelah melakukan orasi.
Setelah menyampaikan tuntutan, Ketua DPRD Kotabaru sementara, Suwanti, dan anggota DPRD menyambut baik aspirasi nelayan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar untuk mendiskusikan secara langsung tuntutan tersebut di hari yang sama.
Dalam rapat tersebut, hadir pula berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan kepolisian dan dinas perikanan. Melalui diskusi ini, diharapkan adanya kesepakatan yang menguntungkan bagi nelayan dan pihak lainnya.
Keterlibatan berbagai stakeholder menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Partisipasi ini sangat penting untuk menjamin bahwa kebijakan yang diambil benar-benar mendengarkan suara rakyat.
Disampaikan Ketua DPRD Sementara, Suwanti kepada awak media usai memimpin rapat di ruang rapat gabungan DPRD Kotabaru, Senin (02/09/2024).
“Ada tiga poin kesepakatan dicapai, pertama saling berkomunikasi antara stakeholder dengan membentuk tim terpadu yang melibatkan KSOP, DPRD, DKP Provinsi, dan Asosiasi Nelayan Maju Bersama. Kedua, dikeluarkan surat keterangan hasil rapat (notulen) sebagai penjaminan perizinan dan alat tangkap akan digunakan nelayan. Dan ketiga, jenis alat tangkap yakni lampara dasar yang diperbolehkan dengan merubah nama menjadi JTB dan JHD,” ungkapnya.
Kemudian untuk alat tangkap nelayan lampara yang diperbolehkan untuk merubah nama jaring JTB atau JHD dan ini bisa disampaikan dengan dikonfirmasi DKP Provinsi.
“Tujuan surat notulen, warga nelayan bisa melaut dengan membawa jaminan surat notulen rapat. Notulen akan segera dibuat, setelah surat notulennya dibuat akan dibagikan dan diserahkan secara langsung ke masing-masing nelayan,” tandasnya.
Hasil dari rapat menunjukkan komitmen untuk membentuk tim terpadu antara DPRD, KSOP, dan Asosiasi Nelayan. Selain itu, surat notulen rapat yang diterbitkan akan membantu nelayan dalam membawa jaminan untuk melaut.
Kesepakatan ini adalah langkah awal untuk memperbaiki hubungan antara pemerintah dan nelayan. Dengan adanya tim terpadu, diharapkan permasalahan yang ada dapat diatasi secara efektif.
Peningkatan komunikasi antara pemerintah dan nelayan adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi sektor perikanan. Dengan dukungan yang tepat, nelayan Kotabaru akan mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.