TERAS7.COM – Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Haji Fajri menyampaikan agar nantinya Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) dalam Pilkada 2020 di HST agar bersih dan tidak pernah terjerat masalah hukum, bahkan jadi tersangka pun jangan.
Ia mengatakan, pentingnya rekam jejak yang baik bagi calon pemimpin akan berpengaruh dari gaya memimpin di daerah, sosok bersih dan patuh hukum akan membawa kebaikan dalam mewujudkan pembangunan, pemerintahan yang berwibawa serta daerah akan maju dan sejahtera.
“Kita menginginkan sosok Cabup dan Cawabup menjadi teladan bagi masyarakat HST, menghindarkan diri dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan mampu merangkul semua golongan, masyarakat aman damai dan tidak terkotak-kotak usai pilkada,” katanya, saat PPM HST bersilaturrahmi dengan Haji Zanie, Minggu (4/8), di Barabai.
Haji Zanie mengatakan, menyambut baik dukungan yang diberikan PPM HST terhadap dirinya untuk maju dan mencalonkan diri sebagai Cabup HST, dan dukungan ini merupakan dukungan kedua dari organisasi yang di daerah, setelah dukungan serupa juga diberikan Komunitas Remaja Bawah Asam (RBM) terhadap dirinya.
Komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih berwibawa telah ditunjukkan selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Banjar yang secara tegas menolak jual beli jabatan, dan ini akan diterapkan bila nantinya mendapat amanah menjadi Bupati HST terpilih periode 2021-2016.
Tidak boleh ada jual beli jabatan, semuanya harus melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, semuanya mendapatkan kedudukan yang sama bahkan ia pun mengingatkan timnya untuk membuat komitmen bersama secara tertulis agar tidak bermain-main dengan jual beli jabatan ataupun proyek.
“Ulun sudah sampaikan dengan kawan-kawan pengusaha yang batamu wan ulun bila tapilih kada akan manarik fee proyek,buhan pian bagawi bujur-bujur secara profesional dan ini jadi komitmen ulun dan kada akan ulun ingkari, agar pembangunan dapat berjalan maksimal untuk kemajuan banua,” katanya.
Ditambahkan dia, tidak ingin bermasalah dengan hukum dan ingin agar segala sesuatunya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak ingin mencari kekayaan sesaat dengan mengambil yang bukan haknya dan kemudian berurusan dengan penegak hukum, dan tentu akan mempermalukan diri sendiri, keluarga dan kedua orang tuanya yang terus memberikan bimbingan untuk menjadi pribadi yang lebih baik.