TERAS7.COM – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan bekerjasama dengan Polsek Karang Intan dan Koramil 1006-05 Karang Intan, melangsungkan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan kamar hunian warga binaan ini, dalam rangka menyemarakkan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023 “Pemasyarakatan Bersih-Bersih”, pada Jum’at (17/03/2023) malam.
“Kegiatan ini digelar selain rutin kita laksanakan, juga dalam rangka menyemarakkan HBP 59, yang salah satu kegiatannya yakni bersih-bersih pemasyarakatan,” ungkap Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Narkotika Karang Intan, Rustam Efendi.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, kegiatan diawali dengan apel bersama sekaligus arahan teknis kegiatan, dan dilanjut dengan pembagian tugas untuk pelaksanaan penggeledahan.
Giat pemasyarakatan bersih-bersih kali ini, menyasar seluruh kamar hunian pada blok J dan blok K.
Penguhuni kamar blok J dan blok K diminta untuk keluar, kemudian dilakukan penggeledahan badan oleh petugas.
Lalu, warga binaan yang sudah diperiksa selanjutnya diminta berkumpul di tengah blok, sambil menunggu kamarnya selesai dilakukan penggeledahan.
“Barang-barang hasil temuan kemudian disita dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan,” tambah Rustam Efendi.
Adapun barang-barang hasil temuan penggeledahan, didapati sendok stainless, garpu, besi, senjata tajam rakitan dan berbagai barang-barang yang dilarang lainnya.
Pelaksanaan giat berlangsung kondusif, penggeledahan dengan penerapan standar operasional prosedur dan sikap yang humanis.
Sebelumnya, pemasyarakatan bersih-bersih dalam rangka HBP 59 di Lapas Narkotika Karang Intan juga dilakukan kebersihan lingkungan Lapas baik di halam depan, selasar hingga kamar blok hunian Warga Binaan.
Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang senantiasa bersih dan nyaman untuk pelaksanaan layanan dan pembinaan.