TERAS7.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar menggelar Konferensi Pers terkait Pembunuhan di Pasar Martapura di Aula Tribrata Mapolres Banjar pada Selasa (25/8).
Dalam Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP Andri Koko Prabowo didampingi Kasat Reskrip AKP Rizky Fernandez ini dihadirkan pula 2 orang tersangka pelaku pembunuhan berinisial MY dan SB, beserta beberapa alat bukti.
AKBP Andri Koko Prabowo menyebutkan kasus pembunuhan pada Rabu (19/8) dini hari di Pasar Kasbah Martapura ini berawal dari cekcok antara tersangka MY dengan korban, Riduan.
“Berdasarkan keterangan saksi, saat itu korban tiba di dengan motor, lalu berjalan ke arah dua tersangka dan 3 saksi yang sedang berpesta minum miras oplosan di halaman salah satu toko di pasar. Korban datang untuk membeli lem fox dari salah satu saksi, kemudian tersangka MY yang berada dibawah pengarus miras beradu mulut dengan korban diikuti dengan baku pukul. Kemudian setelah dilerai, korban lari menuju sepeda motor yang diparkirkan di dekat wc,” ujarnya.
Tak puas, tersangka MY lalu mengejar korban dan menggunakan sajam berupa keris menusuk punggung belakang kanan tubuh korban. Tersangka SB yang sebelumnya melerai perkelahian ini kemudian ikut membantu tersangka MY dengan mengeluarkan sajam berupa belati dan menusuk dada korban hingga korban tersungkur.
“Setelah itu kedua tersangka lari menuju tempat mereka berkumpul bersama beberapa saksi dan kemudian kabur. Kedua tersangka kabur ke daerah Begaok Banjarmasin untuk bersembunyi,” terangnya.
Pelarian kedua tersangka berakhir setelah berhasil diringkus sehari kemudian oleh Buser Polres Banjar dibantu oleh Buser Polda Kalsel pada Kamis (20/8).
“Kedua pelaku kami jerat dengan KUHP Pasal 170 ayat 2-3 tentang pengeroyokan mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” terang AKBP Andri Koko Prabowo.
Kapolres Banjar ini menghimbau agar masyarakat selalu menghindari miras, obat-obatan terlarang, dan sebagainya karena memiliki efek yang buruk.
“Miras dan sebagainya dapat membuat kesadaran seseorang menjadi tak terkendali, hanya ada amarah ingin menghabisi nyawa orang lain. Karena itu kami menghimbau agar masyarakat mengawasi anak-anak mereka, jangan sampai terjerumus memakai miras dan sebagainya,” katanya.
Masih bebasnya peredaran miras dan adanya kumpulan masyarakat yang berpesta miras lanjut AKBP Andri Koko Prabowo menjadi pekerjaan rumah bagi jajarannya.
“Kami selama ini sudah melakukan patroli keramaian di malam hari untuk mencegah kumpulan orang berpesta miras, namun ada beberapa yang tidak termonitor. Karena itu kalau masyarakat menemukan ada yang melakukan kegiatan meresahkan tersebut di dekat tempat tinggalnya, segera hubungi Polres Banjar atau Polsek terdekat. Bisa juga melalui aplikasi android Smart Polres Banjar,” tutupnya.