TERAS7.COM – Pasca ditemukannya Mayat di salah satu kamar Hotel Herlina Jl. Angkasa Kel. Syamsudin Noor Kec. Landasan ulin, Kota Banjarbaru, Minggu (06/08).
Sosok mayat diketahui berinisial RHA (40), Kelahiran Buntok 29 Agustus 1980, warga Kampung Walang timur No 32 Rt. 010 Rw. 012 . Kel. Tugu utara Kec. Koja Kota Jakarta Utara Provinsi DKI Jakarta.
Berawal dari staf hotel melihat pintu kamar korban terbuka. Kemudian melihat ke dalam kamar, dan korban telah tersungkur dengan posisi duduk membungkuk.
Saksi mencoba untuk memanggil korban namun tidak ada jawaban, kemudian saksi melaporkan kepada Pengurus Hotel.
“Selanjutnya saksi mencoba untuk memanggil korban namun tidak ada jawaban, Kemudian melaporkan kepada Pengurus Hotel,” ucap Kapolres Banjarbaru melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru, AKP Aryansyah, Senin (07/09).
Menurut AKP Aryansyah berdasarkan pemeriksaaan visum dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Banjarbaru tidak ditemukannya tanda-tanda kekerasan terhadap mayat laki-laki yang berinisial RAH.
Ditempat kejadian ditemukan berbagai alat kontrasepsi, seperti kondom habis pakai, kondom sachet, pelumas durex, tisu, obat-obatan dan suplemen penambah stamina.
“Dugaan sementara korban meninggal karena jantungnya tidak kuat setelah mengkonsumsi suplemen atau obat penambah stamina untuk berhubungan badan,” terang Kasat Reskrim melalui Telepon.
Sementara itu, pihak Hotel The Herlina hingga berita ini diterbitkan belum dapat memberikan keterangan, melalui salah satu resepsionisnya meminta kepada sejumlah awak media yang hadir untuk mengkonfirmasikannya langsung kepada pihak yang berwenang (Kepolisian).