TERAS7.COM – Masyarakat Kelurahan Sekumpul, Martapura digegerkan dengan penemuan peti jenazah yang dibuang dipinggir jalan pada Jumat (21/18).
Peti jenazah ini ditemukan tak jauh dari pemakaman warga yang ada di pinggir Irigasi, Jalan Sekumpul, Martapura.
Masyarakat sekitar menduga peti jenazah yang dibuang sembarang tersebut adalah peti jenazah bekas korvan Covid-19.
Saat ditemukan, peti jenazah yang masih lengkap dengan terpal pembungkus ini masih tertera nama jenazah beserta alamat pengirim dan penerima, diketahui pula jenazah ini dikirimkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta Tanggerang menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin.
Namun peti jenazah ini bukan bekas milik korban Covid-19, hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banjar, Irwan Kumar saat dihubungi lewat sambungan video.
“Peti jenazah yang ditemukan bukan milik korban Covid-19, karena jenazah korban Covid-19 tidak diperkenankan dibawa dengan pesawat, tapi harus dimakamkan ditempat,” ujarnya.
Irwan Kumar mengungkapkan pihaknya masih belum mengetahui siapa yang membuang peti jenazah tersebut dan masih dalam penyelidikan Polres Banjar.
“Diindikasikan pihak keluarga yang bersangkutan membongkar peti jenazah untuk memandikan, mengkafani dan menyolatkan jenazah, tapi kita tak tahu siapa yang membuang. Itu masih dalam penyelidikan Polres Banjar melalui Polsek Martapura,” tambahnya.
Selanjutnya peti jenazah tersebut kata Irwan Kumar sudah dibawa petugas BPBD Banjar untuk diamankan dan selanjutnya akan dimusnahkan dengan dibakar.
Sementara itu petugas Kepolisian dari Polsek Martapura yang berada di lokasi penemuan peti jenazah ini enggan memberikan keterangan pada awak media mengenai penemuan peti jenazah ini.