TERAS7.COM – DPRD Kabupaten Banjar menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda utama pengambilan keputusan pengesahan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Banjar di Gedung DPRD Kabupaten Banjar, senin siang (17/12).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli ini diikuti oleh 35 orang anggota DPRD serta dihadiri oleh Bupati Banjar H. Khalilurrahman, perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan Jajaran Perangkat Kerja Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Banjar.
Rapat Paripurna ini batal mensahkan Perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Banjar Pada Tahun Anggaran 2018-2021, karena rapat gabungan antara Komisi I, Komisi II dan Pemerintah Daerah belum selesai melakukan pembahasan pada Perubahan Perda tersebut.
Sedangkan Raperda Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disahkan secara bulat sebagai Peraturan Daerah Tahun 2018 di Kabupaten Banjar, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan dan perubahan oleh DPRD Kabupaten Banjar bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dalam penyampaian pendapat akhirnya di Sidang Paripurna, Bupati Banjar meyampaikan apresiasi dan dukungan kepada DPRD Kabupaten Banjar yang menyelesaikan Raperda, yang mana merupakan inisiatif dari anggota DPRD sendiri.
“Keberadaan peraturan ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi BPD di Kabupaten Banjar untuk menjalankan tugasnya sebagai perwakilan masyarakat desa dan mewujudkan kehidupan yang demokratis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa,” ungkapnya.
Bupati Banjar melanjutkan, bahwa tujuan dibuatnya regulasi ini agar regulasi yang berlaku di daerah sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.
“Kami berharap dengan dibuatnya Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa ini sehingga terwujud Pemerintahan Desa yang baik dan kondusif,” ujarnya.
Tag : Kabupaten Banjar, DPRD Kabupaten Banjar, Bupati Banjar, Gedung DPRD, Perda, Badan Permusyawaratan Desa, BPD, Pemerintahan Desa, Demokratis, Sidang Paripurna