TERAS7.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Balangan Gelar Operasi Zebra Intan tahun 2020, Rabu (28/10/20).
Operasi Zebra Intan tahun 2020, dilaksanakan di dijalan umum, Desa Sirap Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan sekitar 09.00 WITA, terlihat sejumlah roda 2 dan roda 4 diberhentikan oleh para polisi.
Dalam Operasi Zebra Intan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Balangan AKP Fathur Rahman, ia mengatakan ada 12 surat tilang yang dilayangkan, rata-rata pengendara tidak melengkapi dokumen berkendara mereka.
“Jenis pengendara yang mendapat surat tilang yang paling banyak roda 2 (R2) sebanyak 4 buah motor, R4 sebanyak 3 buah serta satu truk R6, pelanggaran yang paling banyak ditemukan berupa tidak ingat membawa surat menyurat kendaraan,” katanya.
Mereka yang melanggar lalu lintas, langsung diminta berurusan dengan pihak kepolisian yang menangani surat tilang. Kemudian diarahkan untuk mengikuti persidangan atau membayar denda via online.
Ia berharap, agar seluruh masyarakat selalu tertib dalam berlalu lintas dan sadar pentingnya menaati peraturan berlalu lintas.
“Dengan harapan besar kami bisa tercipta nya keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam berkendara, serta bagi para pengguna jalan raya,” ungkapnya.
Tak lupa pula, ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ingin bepergian agar selalu mentaati aturan berlalu lintas serta angan lupa taati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker apabila berkendara untuk mencegah penularan Covid 19.
“Terpenting menggunakan helm dan masker untuk keamanan serta pencegahan dan membantu memutus mata rantai Covid 19,” pungkasnya.
Menurut Ariani salah seorang pengendara yang melintasi lokasi operasi, kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian dari pemerintah kepada warganya.
“Ya tentu, kegiatan itu adalah sebuah yang sangat positif khususnya untuk mengurangi angka kecelakaan,” ungkap Ariani.
Selain itu, lanjut Ariani, apalagi untuk pendisiplinan masker atau protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 tentu sangat perlu.
Untuk diketahui, Operasi Zebra berlangsung sejak tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2020 mendatang, yang mana tujuannya yakni untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang terjadi dan meminimalisir terjadinya kecelakaan.