TERAS7.COM – Dalam sehari, Polsek Martapura berhasil meringkus pelaku dari dua kasus pencurian dengan tempat yang berbeda pada Rabu (16/9).
Kasus pencurian pertama merupakan kasus pencurian handphone dilakukan oleh jalan Taruna Praja, sedangkan kasus pencurian kedua adalah pencurian sepeda di masjid Al Karomah Martapura.
Kapolsek Martapura, AKP Suroto melalui Kanit Reskrim Iptu B. Munthe pada Kamis (17/9) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian yang berbeda Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Kita mengamankan dua pelaku pencurian dengan dua orang yang berbeda. Untuk pencurian handphone dengan TKP berada di asrama karyawan roti agung Jalan Taruna Praja. Sedangkan untuk pencurian sepeda itu lokasinya di masjid agung Al Karomah Martapura,” ujar Munthe.
Pada pencurian handphone, ada dua pelaku yang melancarkan aksinya saat mendekati salat magrib, dimana satu tersangka masuk ke dalam mess dan mengambil dua buah handphone milik korban, sedangkan tersangka satunya menunggu di luar siap untuk kabur.
Iptu B. Munthe menjelaskan bahwa tersangka tidak menyadari bahwa korban memergoki aksinya dan berhasil mengamankan pelaku yang bernama AM (19) warga Sungai Sipai.
“Korban langsung melaporkan kepada kami. Namun sayang rekanan pelaku berhasil kabur,” ungkapnya.
Sedangkan pelaku pencurian sepeda, Polsek Martapura menerima laporan bahwa masyarakat telah mengamankan satu orang yang tengah mencoba melakukan pencurian sepeda di Masjid Agung Al Karomah.
“Pada saat anggota mendatangi TKP, terduga sudah diamankan oleh massa yang mengenali pelaku saat melakukan aksinya beberapa saat lalu,” jelasnya.
Terduga pelaku yang diketahui bernama AR (22) tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 13 kali dibeberapa tempat yang berbeda, yakni di sekitaran Masjid Agung Alkaromah, Pondok Pesantren Darussalam, dan di sekitaran Tahfidz Tanjung Rema.
“Pelaku saat melakukan aksi, membawa sarung dan berpura-pura menjadi jamaah, saat pulang dia langsung membawa sepeda yang sudah diincarnya,” ungkap Munthe.
Dalam pengakuannya kepada aparat Kepolisian, AR menjual sepada hasil curian ke Daerah Banjarmasin dan Trikora Banjarbaru.