TERAS7.COM – Kasus Bangunan Pasar Sungai Bakung, hingga kini masih belum ditetapkan adanya tersangka, ditangan Kejaksaan Negeri Kabupaten banjar, sudah berjalan selama 3 tahun lamanya.
Bangunan Pasar Sungai Bakung yang berdiri diatas lahan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar, kini bak ‘bangunan angker’ tak berpenghuni ditengah permukiman warga.
Pasalnya, bangunan yang menjadi kasus temuan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar pada 2017 lalu, yang berdiri diatas lahan milik pemerintah, diduga tidak dilengkapi dengan kelengkapan administrasi dan perizinan yang benar.
Dari pantauan teras7.com, Kamis sore (20/06), tampak dari sekeliling halaman bangunan tersebut kini, dipenuhi dengan rerumputan liar/semak belukar.
Sedangkan, jika dilihat dari dalam baik dinding maupun lantai ditemukan begitu banyak coretan maupun kotoran hewan, seolah tak dirawat dan tersentuh oleh tangan manusia.
“Sudah cukup lama bangunan (Pasar Sungai Bakung) itu kosong, hingga kini pun tidak jelas statusnya. soalnya hampir tidak ada kabar lagi, terkait perkembangan kasus pasar tersebut, sudah sampai mana,” kata Maman waga setempat kepada teras7.com.
Sebelumnya, kasus Pasar Sungai Bakung ramai diperbincangkan, baik dari kalangan warga hingga media massa. Sebab kasus tersebut, sempat menyeret beberapa nama Pejabat Pemerintah Kabupaten Banjar untuk dimintai keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.
Diantaranya, Plt. PD. Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah dan Asisten II Pemerintah Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, pada Kamis, 13 September 2018.
Sedangkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banjar (masa itu), A.H. Fahri dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar (Purna Tugas), Ir. Nasrun Syah, pada 27 September 2018.
Berkaitan dengan bangunan Pasar Sungai Bakung, yang terdiri dari Kios dan Bak terbuka berjumlah 197 buah. Dengan nilai bangunan yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Terakhir informasi yang kita ketahui, para pedagang yang sudah membeli toko atau kios untuk segera melapor ke Kertak Hanyar, sejenis posko pengaduan. Tapi setelah itu, tidak terdengar lagi kabarnya sampai dimana dan bagaimana,” lanjut Maman.
Terkait akan hal tersebut, masyarakat pun berharap bangunan tersebut dapat sesegeranya dioperasionalkan. Karena, selain dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, juga dapat mempermudah masyarakat menjangkau pasar yang lebih dekat, dibandingkan pasar yang berada diluar Desa Sungai Bakung.
Diwaktu terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar yang menangani kasus tersebut, Tri Taruna F. mengatakan, bahwa berjalannya pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga pada tahap penyidikan dan pemerikasaan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) saat ini adalah bukti keseriusan Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus.
“Perkembangan proses penyidikan saat ini sudah dalam tahap perhitungan oleh BPKP, saat ini kami juga sudah koordinasi, ditargetkan satu bulan kedepan sudah ada hasilnya,” terangnya kepada teras7.com saat ditemui diruang kerja, pada Kamis (27/06).
Saat ditanya apakah tersangka dalam kasus ini sudah ada, ia pun enggan membeberkan, namun pihaknya akan melakukan ekspos atas ditemukannya kerugian negara dan dua alat bukti, kemudian akan ditentukan kesimpulan oleh penyidik siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
melihat dari proses pemeriksaan saksi yang melibatkan beberapa orang pejabat, apahak ada pejabat pemerintah yang akan dijadikan tersangka dalam kasus, lagi-lagi Tri Taruna F. enggan memberikan komentar.
“Tidak perlu kami sebutkan, sementara kita fokus pada pengumpulan alat bukti dan kerugian negara saja, nanti juga akan kami ekspos,” tutupnya.