TERAS7.COM – Proyek Peningkatan Kualitas Kawasan Kumuh (RK3) di daerah Kelayan Barat Kota Banjarmasin yang merupakan proyek Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dinilai asal kerja, tak terlihat progresnya.
Diketahui, proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar 40,58 Miliar, dikerjakan oleh PT Media Cipta Perkasa, yangmana telah menadatangani kontrak pada bulan April 2020 lalu.
Proyek penataan Kawasan Kumuh RK3 di daerah Kelayan Barat Kota Banjarmasin yang merupakan Proyek Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan nilai Kontrak Rp. 40,58 Milyar, tak terlihat progressnya, bahkan terkesan belum siap.
Proyek ini dilakukan untuk menyambungkan siring dari depan Swissbell hotel hingga ke arah jembatan RK3, Ruang terbuka hijau dan ikon baru Kota Banjarmasin (seperti patung bekantan-red), serta pembenahan sanitasi warga Kelayan.
Dari pantauan teras7.com di lapangan, pada Kamis (18/06), proyek tersebut belum memasang Papan Proyek sebagai identitas dan informasi wajib proyek, alat berat juga baru ada satu dan terlihat sudah sangat tua, bahan material belum ada sama sekali, termasuk Kantor Proyek juga tak ada, kecuali satu kontainer kosong yang diletakkan di kawasan itu.
Salah seorang warga yang tinggal di sekitar tempat proyek dan tidak mau disebutkan namanya mengatakan, kalau aktivitas Proyek tersebut bahkan baru dimulai dalam beberapa hari terakhir.
“Kebetulan kemarin ada orang Pusat yang datang katanya, makanya alat berat dan beberapa truk tanah merah di datangkan ke sini. Kontainer itu juga baru semalam ditaruh disana,” ujarnya kepada teras7.com.
Sehari sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda pada Rabu (17/06) telah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut, didampingi Kepala Balai Permukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Kalsel, Kementerian PUPR, Mohammad Reva dan jajaran.
Ketika dikonfirmasi soal informasi proyek yang terkesan janggal tersebut melalui pesan WA, Rifqi membenarkan telah berkunjung ke lokasi proyek tersebut untuk meminta percepatan pengerjaan proyek ini. Ia bahkan menyinggung beberapa kejanggalan.
“Progressnya masih sangat sedikit dan terkesan belum bekerja. Pada saat saya datang, APD saja tidak ada, padahal sudah terkontrak sejak April 2020 lalu” tegas Legislator PDI Perjuangan Asal Kalsel ini.
Di lain pihak, PT. Media Cipta Perkasa tak bisa dimintai konfirmasi, karena alamat yang dicantumkan dalam website LPSE Kementerian PU perusahaan tersebut tidak mencantunkan kontak telepon hanya mencantumkan alamat di Jl. Dukuh Kupang Timur XVII/18-20 Surabaya – Surabaya (Kota) – Jawa Timur.