TERAS7. COM – Kota Marabahan ibukota Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali memperoleh Piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Piala yang diraih Batola ini merupakan yang kedua kalinya setelah pada tahun 2017 juga mendapatkan piala yang sama.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS telah menerima anugerah penghargaan di bidang lingkungan hidup ini dari Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di Auditorium Dr Soedjarwo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jakarta, Senin (14/01).
Batola merupakan salah satu dari 83 kabupaten/kota se-Indonesia dengan kategori kota kecil yang memperoleh piala bergengsi ini.
Penyerahan Piala Adipura Tahun 2018 ini pihak KLHK menganugerahkan 134 penghargaan masing-masing peraih sertifikat kategori kota sedang 3 dan kota kecil 7. Sedangkan kabupaten/kota peraih plakat untuk sarana prasarana sebanyak 5.
Untuk peraih adipura kategori Kota Metropolitan sebanyak 2, kategori kota besar 3 buah, kategori kota sedang sebanyak 31 buah, dan kategori kota kecil sebanyak 83.
Sementara khusus untuk di Provinsi Kalsel sendiri kabupaten/kota yang mendapatkan piala hanya 9 kabupaten/kota masing-masing Batola sendiri dengan kategori Kota Kecil, Kota Banjarmasin kategori Kota Besar, Kota Banjarbaru kategori Kota Sedang, Martapura kategori Kota Kecil, Rantau kategori Kota Kecil, Tanjung (Kota Kecil), Barabai (Kota Kecil), Pelaihari (Kota Kecil), dan Batulicin (Kota Kecil). Sedangkan Amuntai dan Paringin hanya mendapatkan Sertifikat Adipura.
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengaku bersyukur atas diraihnya Piala Adipura untuk yang kedua kalinya ini. Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berpartisipasi mendukung pemerintah daerah dalam menciptakan kebersihan lingkungan.
“Saya sangat bersyukur dengan warga Batola yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam upaya menciptakan kebersihan lingkungan,” katanya saat diminta tanggapan oleh wartawan.
Noormiliyani bertekad untuk terus mempertahan prestasi secara terus menerus. Ia pun akan berusaha menerapkan arahan dari Menteri LHK dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dengan pola penanganan 30 persen serta kebijakan 70 persen.
“Pola ini berarti peran kepala daerah itu dituntut untuk lebih segala hal-hal yang berkaitan dengan penanganan lingkungan seperti sampah, infrastruktur, lingkungan, dan lainnya,” katanya sembari menambahkan, saat ini beberapa sarana sudah dilakukan perbaikan seperti dibangunnya Pasar Ikan Wangkang, dan diperkirakan sekitar Pebruari 2019 kembali diresmikan Pasar Baru Marabahan.
“Dengan dibangunnya beberapa sarana pasar ini sudah merupakan bagian dari penataan kota yang sangat berpengaruh dalam mengurangi tingkat kesemrawutan,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan sangat mengapresiasi terhadap daerah yang telah berupaya keras memperjuangkan daerahnya untuk selalu tetap bersih serta dengan lingkungan yang sehat.
Menurutnya, dalam upaya menciptakan kebersihan dan keindahan lingkungan dibutuhkan ada 3 hal di antaranya menciptakan kebersamaan dalam memelihara lingkungan di samping memerlukan upaya keterlibatan masyarakat.
“Untuk upaya menciptakan lingkungan yang baik itu memerlukan partisipasi aktif masyarakat,” katanya.