TERAS7.COM – Relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) hingga nol persen untuk kendaraan bermotor roda empat baru ternyata tidak terlalu berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Berdasarkan capaian penerimaan pajak daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Triwulan II Semester I sampai dengan periode Juni 2021, PPnBM yang termasuk di dalam leading sector Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hanya bertumbuh sebesar 3,13 persen.
“Memang ada kenaikan jika dibandingkan tahun 2020 sebesar 3,13 persen, Jadi, belum berdampak positif secara signifikan,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan, Rustamaji. Rabu (28/7/2021).
Melihat dari hal tersebut, Rustamaji menilai daya beli masyarakat dan investasi otomotif oleh pelaku usaha di Kalimantan Selatan masih terbilang rendah.
“Karena masyarakat dan pelaku usaha masih melakukan pengendalian safety terdahap financial cost,” ungkapnya.
Untuk investasi otomotif, menurutnya juga terkendala sejumlah pembatasan mobilitas oleh pemerintah. Sehingga hal ini mengendorkan permintaan kendaraan bermotor baru bagi pelaku usaha di sektor tersebut.
“Pada intinya, kalau bahasa banjarnya itu “duitnya jua kadada”,” terangnya.
Berdasarkan data update penerimaan pajak daerah melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan, pada tahun 2020 di Triwulan II, untuk BBNKB realisasinya sebesar Rp 201.862.536.850 dari target per tahun Rp 600.000.000.000.
Sedangkan di update triwulan II tahun 2021, untuk BBNKB, Bakeuda Kalsel menargetkan pendapatan per tahun Rp 542.000.000.000 dan sudah terealisasi sebesar Rp 208.187.436.450.