TERAS7.COM – Sebanyak 250 mahasiswa se-Kota Banjarbaru, menyampaikan pernyataan sikap terhadap Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada tahun 2024, dan mengajak seluruh masyarakat untuk kawal putusan MK, bertempat di depan Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Jumat (23/8/24).
Meskipun kabar terbarunya DPR RI menunda gelaran rapat paripurna, terkait pengesahan Revisi UU Pilkada pada Kamis (22/8/24) kemarin, RUU Pilkada memuat ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah sesuai putusan MK No.60/PUU-XXII/2024. Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon kepala daerah.
Jika RUU Pilkada di batalkan otomatis Pilkada tahun 2024 akan mengikuti keputusan MK. Demo ini bagian dari gerakan “Peringatan Darurat Indonesia” yang viral di media sosial, setelah DPR bermanuver mengabaikan putusan MK.
Jika RUU Pilkada ini di sah kan, hal ini akan membuka jalan bagi Kaesang Pangarep untuk mencalonkan diri, itu karena Badan Legislasi (Baleg) menyepakati bahwa batas usia calon kepala daerah, harus sudah 30 tahun saat pelantikan, bukan saat pendaftaran sesuai keputusan MK.
Sandy, Koordinator lapangan massa aksi di Kota Banjarbaru mengatakan, hari ini ada 250 massa mahasiswa yang hadir untuk menyuarakan aksinya di depan Kantor DPRD Banjarbaru.
“Ini belum termasuk massa Banjarbaru yang langsung menuju ke DPRD Provinsi Kalsel, kami tidak tinggal diam, dan kami tidak membiarkan DPRD Banjarbaru adem ayem, diam-diam saja, apapun alasannya saya tidak bisa menerima,” Tegasnya, Jumat (23/8/24) di depan Kantor DPRD Banjarbaru.
“Kami mahasiswa Banjarbaru akan terus mengawal, dan mendorong seluruh jalannya tahapan Pilkada 2024 dilakukan sesuai dengan asas demokrasi,” Sambungnya.
Sandy berharap, RUU tidak akan terjadi dan bahkan RUU itu benar-benar tidak terjadi.
“Kalau terjadi kami pastikan kami akan turun dengan berlipat ganda, dan kalsel akan terus melakukan yang namanya sebuah perlawanan untuk menegaskan, mandat kekuasaan rakyat dengan skala yang lebih besar,” Pungkasnya.
Sebagai informasi aksi kawal Keputusan MK ini di lakukan besar-besaran di depan Gedung DPRD Kalsel Banjarmasin.