TERAS7.COM – Kejaksaan Agung RI pada tahun 2022 ini memiliki 7 program prioritas yang akan dilaksanakan seluruh jajaran di Indonesia, baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Hal ini ditetapkan oleh Jaksa Agung RI Burhanuddin pada 3 Februari 2022 yang lalu saat menutup Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022.
Dalam rilis yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, 7 poin tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung.
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan poin pertama dalam program tersebut adalah melaksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional.
“Kedua adalah menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif,” ujarnya.
Poin ketiga adalah meningkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.
Sementara poin ke empat adalah mempercepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan poin ke lima adalah mingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.
“Keenam, tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif,” jelasnya.
Terakhir kata Jaksa Agung Burhanuddin adalah mingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah.