TERAS7.COM – Menjelang hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, pemerintah mencabut aturan larangan mudik lebaran yang sebelumnya telah berlaku selama 2 tahun selama pandemi Covid-19.
Pencabutan larangan tersebut lantaran situasi pandemi Covid-19 secara nasional sudah terkendali, dimana angka positivity rate sudah berada dibawah standar.
Hal ini diungkapkan Bupati Banjar Saidi Mansyur saat membacakan Amanat Kapolri dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022 di Halaman Polres Banjar, Martapura pada Jumat (22/4/2022).
Walaupun sudah terkendali, namun kewaspadaan tetap ditingkatkan, khususnya mengantisipasi transmisi Covid-19 paska lebaran setelah mobilitas yang tinggi selama arus mudik.
Sementara itu secara nasional, tingkat Vaksinasi sudah cukup tinggi, dimana angka vaksin dosis pertama dan kedua di Jawa-Bali sudah mencapai 100 persen, sementara vaksin booster sudah mencapai 30 persen.
Sementara itu di luar Jawa-Bali, seperti di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, angka positivity rate juga berada dibawah standar WHO.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar Yasna Khairina saat ditemui di Polres Banjar pada Jumat (22/4/2022).
Untuk kasus Covid-19 hingga hari ini jelasnya, masih ada 9 kasus, dimana 3 diantaranya ditangani di rumah sakit dan sisanya menjalani isolasi mandiri.
“Sedangkan untuk tingkat vaksinasi di Kabupaten Banjar hingga hari ini, vaksin dosis pertama mencapai 88 persen dan dosis kedua mencapai 62 persen. Untuk vaksin dosis ke 3 mencapai 8,25 persen,” ungkapnya.
Secara umum pandemi Covid-19 di Kabupaten Banjar sendiri sudah terkendali.
“Insya Allah aman, tapi tetap jalankan protokol kesehatan dan pakai masker,” pesannya.
Bagi pemudik yang memerlukan vaksinasi booster, khususnya untuk pelaku perjalanan ke Jawa-Bali, Dinkes Kabupaten Banjar menyediakan vaksinasi gratis.
“Kalau mau vaksin booster, bisa datang ke Dinkes atau ke Puskesmas untuk mendapat vaksinasi gratis,” tutupnya.