TERAS7.COM – Andi Muhammad Ishak Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Timur mengatakan, kegiatan pemberian vaksinasi Covid-19 di Kaltim akan dilaksanakan dalam 4 mekanisme.
“Mekanisme pertama adalam Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 berbasis Pasienkes (pelayanan kesehatan) yaitu pemberian vaksin di Puskesmes, rumah sakit, klinik. kemudian pemberian vaksin berbasis institusi yaitu pemberian vaksin dengan jumlah yang besar dilaksanakan langsung pada institusi seperti vaksinasi bagi PNS maupun Non PSN di lingkup Kantor Gubernur,” kata Andi Muhammad Ishak
Ditambahkan lagi metode selanjutnya pemberian vaksin berbasis bergerak di tempat, seperti pemberian vaksin Covid-19 yang dilaksanakan sebelumnya di Gelanggang Olahraga (GOR) Segiri Samarinda atau pembentukan posko di pasar, sehingga mempermudah akses bagi para pedagang untuk ikut vaksinasi, tanpa harus meninggalkan dagangannya terlalu lama.
“Metode yang keempat adalah pemberian vaksin berbasis massal tetapi dia bergerak (mobile), namun yang keempat ini belum kita lakukan, tetapi di kabupaten/kota sudah kemungkinan sudah dilakukan, tetapi yang pasti yang tiga sudah kita lakukan yaitu berbasis pada pelayanan kesehatan, kemudian berbasis institusi, dan berbasis bergerak tapi di tempat,” ungkapnya
Kemudian ditegaskan lagi bahwa pemberian vaksin merupakan salah satu upaya yang dinilai paling efektif untuk mengatasi pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung, disamping pelaksanaan 5M, kemudian memperkuat dengan 3T yaitu Testing (pengecekan), Tracing (Penulusuran), Treatment (Perawatan) dan ditambah PPKM mikro serta diikuti dengan pemberian vaksinasi Covid.
“Rangkaian upaya yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat tersebut, merupakan upaya kita untuk menekan laju angka penularan Covid1-19 di wilayah Kaltim dan khususnya di Kota Samarinda. Oleh karena itu mari kita patuhi anjuran pemerintah tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kaltim,” pungkasnya.