TERAS7.COM – Kepolisian Resort (Polres) Balangan, adakan peresmian Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Balangan, bertempat di Kelurahan Batu Piring RT 08, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Rabu (10/02/21),
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang, PPKM, Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan untuk.
Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan bersama unsur TNI dan Polri, dalam hal ini Polres Balangan telah melaksanakan kegiatan PPKM, Berbasis Mikro di RT 08 Kel. Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan.
“Tujuan dibentuknya Posko PPKM Berbasis Mikro yaitu untuk menekan jumlah paparan Covid-19 di Kab. Balangan mulai dari lingkup wilayah terkecil,” kata Kapolres Balangan.
Kegiatan berakhir sekitar jam 16.00 WITA, berjalan tertib dan lancar dilanjutkan pemberian bantuan kepada warga masyarakat RT 08 Kelurahan Batu Piring yang terdampak Covid 19.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Balangan diwakili Sekda, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid Dandim 1001/Amt-Blg yang diwakili Pasi Teritorial, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Balangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Balangan, Kepala Dinas BPBD Kabupaten Balangan, Para PJU Polres Balangan dan Kapolsek Jajaran Polres Balangan serta Pr Danramil Kodim 1001/Amt-Blg.