TERAS7.COM – Setelah berhasil ditangkap pada Kamis (27/04/2023) sekitar pukul 10.00, ketiga pelaku pembakaran mobil milik Anggota Komisi III DPRD Kalsel, Jihan Hanifa kini diamankan di Satreskim Polres Banjar.
Dari ketiga pelaku berinisial MZ, AM, dan S, polisi menemukan sepucuk senjata api (senpi) jenis pistol, lengkap dengan amunisi aktif, beserta 2 bilah senjata tajam jenis pisau, dan sebotol semprotan gas air mata.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi kepada awak media.
“Kita akan cek, apakah senjata ini pabrikan atau rakitan, dan ada amunisinya juga,” ungkapnya.
Lantas kata Kapolda, selain diancam kasus pembakaran, para pelaku kemungkinan juga bakal dikenakan pasal berlapis, karena kepemilikan senjata api.
“Mungkin akan diancam juga dengan undang-undang darurat, karena kepemilikan senjata api,” ucapnya.
Sedangkan untuk motif pembakaran mobil peninggalan ayah Jihan Hanifa oleh pelaku ini, dikatakan Kapolda Kalsel, dikarenakan permasalahan warisan.
“Jadi motif dari pembakaran mobil ini adalah masalah warisan,” terangnya.
Sebelumnya, Jihan Hanifa menduga, ada unsur sabotase atau kesengajaan dalam peristiwa ini, pasalnya ditemukan botol berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan sumbu terbakar di area belakang mobil peninggalan ayahnya tersebut.
“Ada ditemukan barang seperti bom molotov di area terbakarnya mobil, dan saat ini sudah diambil oleh pihak Polres Banjar,” ungkapnya.
Sebelum kejadian terbakarnya mobil ini, dikatakan Jihan, saksi mata melihat ada mobil yang mondar-mandir seperti sedang mengawasi, lalu turun seseorang dari mobil, dan masuk ke dalam rumahnya tersebut.
“Ada saksi mata yang melihat disana mobil bolak-balik beberapa kali, dengan suara musik dari dalam yang sangat keras, seperti mencari atensi, kemudian ada yang turun masuk ke dalam rumah,” pungkasnya.
Peristiwa ini sangat disayangkan Jihan, sebab mobil yang terbakar tersebut merupakan peninggalan dari sang ayah untuknya, namun malah diduga dibakar oleh orang tak dikenal.