TERAS7.COM – Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2023, Kecamatan Murung Pudak menjadi lokasi kedua wilayah tengah Tabalong, yang dimana sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Tanta pada beberapa hari yang lalu.
Pada pelaksanaannya yang bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Murung Pudak pada Senin, (14/2/2022) ini dibuka Wakil Bupati (Wabup) Tabalong H. Mawardi.
Dalam sambutan dan arahannya, Wabup Mawardi meminta semua usulan pembangunan yang disampaikan harus benar-benar super prioritas, mengingat keterbatasan anggaran yang disebabkan dampak pandemi Covid-19.
“Mulai tahun 2020 hingga sekarang, alokasi anggaran untuk kegiatan dari pusat sampai ke daerah dan desa dilakukan reducing untuk tiga kegiatan yang menangani bidang kesehatan, ekonomi dan sosial,” ujarnya Mawardi.
Oleh karenanya, melalui Musrenbang RKPD ini diharapkan bisa menentukan usulan super prioritas yang kita ambil. “Agar benar-benar bisa membawa dampak terhadap masyarakat di Kecamatan Murung Pudak,” tuturnya.
Sebelumnya, Camat Murung Pudak, Rahmatullah Putra Perdana melaporkan, terdapat sekitar 161 usulan yang akan dibahas Musrenbang tingkat Kecamatan Murung Pudak.
“Selanjutnya akan ditentukan skala prioritas usulan-usulan tersebut,” sebutnya.
Dalam usulan tersebut, lanjutnya, didominasi oleh infrastruktur benyak 100 usulan atau sekitar 63 persen.
“Kebanyakan yang diusulkan terkait dengan penanganan banjir dan pasca banjir di beberapa wilayah, seperti pembangunan drainase, perbaikan jalan dan jembatan,” timpalnya.
Selanjutnya, pengembangan ekonomi terdapat 10 persen, yaitu pengembangan ekonomi terdapat usulan pelatihan dan penyediaan bantuan bibit.
Selain itu, pelayanan publik sebanyak 27 persen. Usulan yang terdiri dari sarana dan prasarana ibadah, pendidikan dan prasarana olahraga.
Sementara Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tabalong, H. Muhammad Noor Rifani menyampaikan, Kecamatan Murung Pudak merupakan kawasan perdagangan, jasa dan industry.
“Artinya tanpa pihak Kabupaten pun, dengan sector swasta yang terpusat di Murung Pudak, sektor ekonomi akan terus bergerak,” sampainya.
Kecamatan Murung Pudak juga memiliki potensi objek wisata, hal tersebut dikarenakan Murung Pudak bertempat pada kawasan kota.
“Kawasan kota tentunya daerah wisata yang ada ataupun Ruang Terbuka Hijau (RTH) tentu menjadi kebutuhan bagi masyarakat,” tukasnya.
Musrenbang RKPD di Kecamatan Murung Pudak ini turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) seperti, Pemerintah Kabupaten, DPRD, Pemerintah Kecamatan, Forkopimca, Pemerintah Desa dan BPD, serta Tokoh Masyarakat.