TERAS7.COM – Pemerintah Kecamatan Timpah Kabupaten Kapuas Kalimantan tengah laksanakan kegiatan sosialisasi, yang dihadiri oleh Plt Camat Timpah Vandriyono S Pi, sebagai juru bicara, Kapolsek Timpah IPDA Fadlullah Azmi beserta personil, Koramil Timpah dan personil, Satgas Covid-19 dan anggota trantib Kecamatan Timpah. Senin (19/07/2021)
Menindaklanjuti instruksi Bupati Kapuas tentang optimalisasi PPKM Mikro ditingkat kecamatan dan desa, dalam rangka memperketat Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
Plt Camat Timpah, Vandriyono S Pi mengatakan, pemerintah kecamatan timpah sudah menjalankan beberapa poin dalam instruksi tersebut, terutama wilayah Kecamatan Timpah sampai ke desa-desa, dan juga telah mensosialisasi protokol kesehatan kepada setiap warga.
“Dengan adanya instruksi ini maka kegiatan tersebut akan semakin kami tingkatkan,” terang Vandriyono melalui via telepon seluler.
Lebih lanjut dikatanya, terkait surat Edaran Bupati Kapuas yakni pelaksanaan ibadah dilakukan di rumah masing-masing, terutama menghentikan sementara kegiatan keagamaan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak.
“Pemerintah Kecamatan Timpah pun siap mendukung penuh,,” tegasnya.
Plt Camat Timpah, Vandriyono S Pi, meminta para kepala desa dapat bersinergi dengan Polsek, Koramil, dan puskesmas untuk melakukan upaya penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 dalam wilayahnya.
Kapolsek Timpah, IPDA Fadlullah Azmi menghibau kepada masyarakat agar dapat berpartisipasi mencegah penyebaran Covid-19, disamping untuk mengantisipasi terjadinya peningkatan atau lonjakan kasus yang lebih tinggi.
Polsek Timpah mendukung pelaksanaan pengetatan pada tempat-tempat yang dapat menimbulkan kerumunan baik di sektor ekonomi, sosial, budaya dan disektor lainnya yang masih kurang mengindahkan protokol kesehatan, guna menekan penyebaran virus Covid-19.