TERAS7.COM – Aksi tak terpuji seorang pria tersulut emosi hingga melakukan pemukulan terharap wanita paruh baya di kebun karet Desa Tabuan, RT 2 Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 10.00 wita.
Diketahui pria tersebut berinisial AR (58). Ia memukul wanita paruh baya yang diketahui berinisial MU (45) warga Desa Tabuan, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan.
Akibat dari penganiayaan tersebut MU yang merupakan korban pemukulan dari AR tewas di tempat saat mengalami dua kali pukulan.
AR memukul MU menggunakan kayu karet yang ia dapati di tempat kejadian. Pukulan pertama tepat mengenai kepala MU yang menyebabkan MU jatuh ke tanah. Lalu pukulan kedua juga di bagian kepala yang diduga menyebabkan MU meninggal.
MU ditemukan oleh warga setempat dan suaminya di kebun karet dalam keadaan tak bernyawa.
Kejadian itu juga langsung dilaporkan saksi ke Polsek Halong dan mayat MU ditangani serta dievakuasi dari lokasi kejadian.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono mengkonfirmasi bahwa pelaku saat ini sudah diamankan oleh jajaran Polsek Halong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Halong dan saat ini sudah ditahan,” kata Iptu Eko.
AR diamankan beserta barang bukti berupa sebilah kayu karet sepanjang 65 cm, satu pakaian milik korban satu stel pakaian milik pelaku.
Terhadap perbuatannya, AR disangkakan Pasal 338 KUHP isinya barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan, dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.