TERAS7.COM – Pengungkapan dugaan kasus narkoba jenis sabu, kembali dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Tabalong, dengan meringkus dua pria asal Tabalong beserta bukti 7 paket sabu seberat 3,54 gram dan lainnya.
Dua pria tersebut berinisial H alias Bantat (37) , warga Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong dan FR alias Inyong (41), warga Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, berhasil diringkus petugas.
Pengungkapan ini bermula tertangkapnya H alias Bantat, dikediamannya yang beralamat di Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong pada Selasa, (15/2/2022) sore.
Dari pengembangan tertangkapnya H alias Bantat, akhirnya F alias Inyong ditangkap dikediamannya Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, dalam hal ini melalui, Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, dikonfirmasi, Kamis, (17/2/2022), membenarkan penangkapan kedua pria tersebut.
Pertama pada penangkapan H alias Bantat, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, melakukan penggeledahan di rumahnya disaksikan Ketua RT setempat.
“Hasil penggeledahan rumah ditemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 paket dengan berat kotor 3,54 gram, di dalam kamar miliknya dan dilakukan penimbangan berat bersih 2,35 gram,” terangnya.
Selain itu, 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah handphone android dan uang tunai senilai Rp. 800 ribu yang diduga hasil penjualan sabu-sabu serta 1 pak plastik klip bening.
Kepada petugas, pelaku mengaku sabu-sabu itu dibelinya dari pria berinisial G sebanyak 2 kantong dengan berat 5 gram.
“Pelaku membeli dari G seharga Rp 6,5 juta untuk 5 gram sabu. Narkoba itu sempat dijualnya 2 paket seharga Rp 200 per paket kepada F alias Inyong,” jelasnya.
Usai itu, petugas langsung melakukan pengembangan dah berhasil menangkap Inyong di kediamannya di Desa Warukin Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
“Inyong mengakui kalau dirinya telah membeli sabu-sabu dari Bantat. Kini keduanya sudah ditahan di Mapolres Tabalong dan perkaranya masih dalam proses penyidikan,” tukasnya.