TERAS7.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Barito Kuala (Gustu PP Covid-19 Batola) mulai mengkarantina warga yang berkategori sebagai Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG), Rabu (15/04).
Sedangkan tempat yang dijadikan lokasi karantina adalah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Barito Kuala yang berada di Jalan AES Nasution Marabahan.
Tempatyang semula digunakan untuk kegiatan pendidikan non formal ini memiliki kapasitas 5 kamar dengan daya tampung per kamar 10 orang.
“Melihat perkembangan penyebaran Covid-19 yang ada, Pemkab Batola memutuskan mengisolasi OTG dan ODP, ” ungkap Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, saat meninjau lokasi karantina di SKB Marabahan.
Wabup menerangkan, mereka yang dikarantina di SKB Marabahan ini bukan pasien positif. Namun langkah itu dilakukan untuk mencegah sekaligus mengurangi kekhawatiran akibat kurang tertibnya isolasi mandiri yang lakukan.
“Tujuan utama gerak cepat dari dilakukannya karantina untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” papar wabup.
Wabup yang akrap disapa pak Rahmadi itu mengatakan, untuk tahap pertama ini karantina dilakukan kepada 28 ODP dan OTG dari Kecamatan Wanaraya, baru kemudian dari kecamatan lainnya.
ODP dan OTG dari Wanaraya ini diprioritaskan dengan pertimbangan lima pasien positif yang ada sekarang berasal dari kecamatan itu.
Terkait SKB dijadikan sebagai tempat karantina, mantan anggota DPRD Batola itu menjelaskan, hal itu sudah dilakukan berbagai pertimbangan matang dan lokasinya cukup jauh dari permukiman serta warga sekitar sudah diberikan pemahaman tentang keamanannya.
“Selama dalam karantina warga yang berkategori ODP dan OTG akan dipantau 24 jam. Seandainya memperlihatkan gejala maka langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Aziz Marabahan,” ucapnya.
Kadis Kesehatan Batola, Hj Azizah Sri Widari menambahkan, selama dalam karantina warga yang masuk ODP dan OTG dilakukan pemantauan selama 24 jam oleh dokter spesialis paru yang sengaja disiagakan. Seadandainya ada yang memperlihatkan gejala maka langsung dibawa ke Rumah Sakit Abdul Aziz Marabahan.
“Di lokasi karantina ini ditempatkan dokter umum yang juga bertugas 24 jam ditambah perawat dan petugas gizi dengan sistem kerja 3 shift,” paparnya sembari menyatakan lokasi karantina juga diawasi petugas keamanan yang melakukan pengawasan secara bergiliran baik dari TNI, Polres dan Satpol-PP.
Kabid Pelayanan RSUD Abdul Aziz Marabahan, dr Lisa Herawati MM menambahkan, para ODP dan OTG setiap pagi dilakukan pemeriksaan kesehatan, diwajibkan senam, disediakan makan 3 kali dengan menu penambahan stamina, serta diberikan kesempatan mengikuti kegiatan keagamaan seperti shalat dan siraman rohani hingga.
Terkait dengan fasilitas, menurut Lisa, untuk fasilitas ruangan-ruangan akan ditambah pendinginan dan penyiapan segala keperluan pribadi mulai sabun, gosok gigi, handuk, laundry serta lainnya.
“Masa pengkarantinaan dilakukan selama 14. Di wilayah karantina tidak ada yang boleh masuk maupun keluar. Mereka akan dijaga ketat oleh para petugas yang akan melakukan penjagaan selama bergirilan 1 kali 24 jam,” paparnya.