TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar melalui tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar dan Polres Banjar mulai rutin menggelar Operasi Yustisi, salah satunya di halaman Kantor Bupati Banjar pada Senin (19/10).
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Kepala Seksi (Kasi) Ops Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Banjar, Imam Sofiar mengatakan operasi Yustisi ini akan digelar setiap hari secara bergantian di beberapa lokasi di Martapura.
“Ada beberapa lokasi diantaranya Pasar PPS, Pasar Bauntung Batuah, Halaman Kantor Bupati Banjar, Jalan Sukaramai, Jembatan Sekumpul, Jalan Pintu air dan juga pada malam hari berkeliling di sekitaran Kecamatan Martapura,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, Imam Sofiar menjelaskan bahwa para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi.
“Kami bekerja sama bersama Polres Kabupaten Banjar dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar akan memberi sanksi bagi masyarakat yang terkena razia akan dikenakan sanksi berupa pembacaan doa-doa pendek, membaca pancasila, maupun push- up,” lanjut Imam.
Imam Sofiar melanjutkan dalam razia masker, para pelanggar belum dikenakan denda, dikarenakan belum ada peraturan bupati (Perbup) terkait pembayaran denda dalam razia masker di Kabupaten Banjar.
“Sejauh ini belum ada Perbup yang mengatur denda, untuk itu sanksi hanya berupa administrasi dan fisik,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama saat Operasi Yustisi tersebut, PKK Kabupaten Banjar turut melaksanakan sosialisasi PKK Peduli Cegah Covid-19 dengan turut membagikan masker.
Kurang lebih 100 masker dibagikan kepada para pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Ketua Pokja IV TP PKK Kabupaten Banjar Salinah mengatakan pihaknya membagikan 100 masker untuk masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara dan masker ini bersumber dari bantuan TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah 50 ribu.
“Tadi kita bagikan 100 masker untuk masyarakat yang terjaring razia masker, kedepannya kita akan membagikan ke 20 kecamatan di Kabupaten Banjar,” tuturnya.
Salinah berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memakai masker, hal ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Banjar.
“Maskermu melindungiku, maskerku melindungimu, masker melindungi bersama, jangan kendor pakai masker,” tutupnya.