TERAS7.COM – Kecamatan Bengalon merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Kutai Timur yang memiliki banyak potensi Sumber Daya Alam (SDA) melimpah yang dikelola sejumlah perusahaan.
Perusahaan yang ada di antaranya fokus dalam pengolahan SDA berupa perkebunan sawit dan tambang batu bara. Namun kini Kecamatan itu juga direncanakan akan menjadi lokasi pembangunan pabrik besar. Yaitu Pabrik Semen dan Pabrik pengolahan batubara menjadi metanol (Coal to Methanol/CTM), yang direncanakan akan mulai dibangun pada bulan Juni 2021 mendatang. PT Bakrie Capital Indonesia, PT Ithaca dan Perusahaan asal AS yaitu Air Product dengan total proyek senilai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp 30 triliun.
Dengan akan dimulai pembangunan Pabrik Methanol itu, Ketua DPRD Kutai Timur Joni, menginginkan agar nantinya sejumlah perusahaan yang membangun Pabrik, bisa mematuhi perjanjian dengan Pemkab Kutim sebelumnya, utamanya terkait penggunaan tenaga kerja lokal.
“Dengan banyaknya pabrik yang dibangun kebutuhan tenaga kerja nantinya cukup besar, sehingga putra-putri lokal Kaltim khususnya Kutai Timur harus menjadi prioritas rekrutmen sebagai tenaga kerja (naker) saat perusahaan itu mulai beroperasi,” ucapnya.
Hal ini seperti yang tertuang di dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara Perusahaan dengan Pemkab Kutai Timur beberapa waktu lalu. “Perusahaan wajib dan harus mematuhi MoU itu, saat mulai beroperasi, mereka wajib merekrut anak-anak Kaltim khususnya dari Kutai Timur,” lanjutnya.
Untuk memastikan berjalan baik nantinya DPRD dan Pemkab akan terus memonitor dan mengawal perekrutan penyerapan tenaga kerja lokal. “Kami DPRD dan Pemkab akan bersinergi dalam memonitor baik saat mulai dibukanya lapangan pekerja untuk pabrik semen dan pabrik methanol, di Kecamatan Bengalon,” imbuhnya.