TERAS7.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Banjar, Senin (6/3/2023) di ruang rapat Bandan Musyawarah DPRD Kabupaten Banjar.
Audiensi yang dilakukan oleh puluhan pengurus DPC APDESI tersebut untuk menyampaikan harapan mereka sebagai aparat desa kepada pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dan diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar Abdul Razak bersama dengan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zaky Hafizi dan anggota komisi I lainnya.
Seperti yang disampaikan oleh Rahmat Saleh bahwa pengurus DPC APDESI Kabupaten Banjar menyampaikan beberapa keluhan dari para kepala desa, baik terkait dengan pembangunan maupun yang lainnya.
“Ada beberapa usulan para pembakal yang mereka sampaikan, mulai dari DPC APDESI Kabupaten Banjar belum memiliki sekretariat, gaji agar di bayar setiap bulan, lambatnya pelayanan dari Disdukcapil, terkait penggantian kendaraan dinas mereka sampai dengan keluhan terkait usulan musrenbang,” tuturnya
Rahmat Saleh menuturkan bahwa komisi I menampung aspirasi dari DPC APDESI tersebut, dan kami juga memberikan saran kepada para kepala desa agar desa lebih mandiri dengan menghidupkan lagi Bumdes, karena akan datang kita tidak tahu apakah masih ada bantuan samisade satu milyar.
Seperti yang disampaikan oleh Ibnu Hanafi, pembakal Desa Jawa Laut bahwa mereka dari pengurus DPC APDESI Kabupaten Banjar menyampaikan beberapa saran dan masukan kepada pemerintah daerah Kabupaten Banjar terutama dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Banjar.
“Terkait tata kelola desa, maka Pemerintah harus melakukan diklat kepada pihak Satuan Kerja Perangkat Daerah agar tidak membingungkan pemerintah desa dalam pemahaman aturan aturan terkait desa,” tuturnya
Selain Pembakal Desa Jawa Laut, Pembakal desa Panyambaran Ahdani juga menyampaikan terkait hasil musrenbang yang dilakukan mulai tingkat desa dan kecamatan, dan yang disampaikan pada Musrenbang merupakan skala prioritas, tetapi kerap tidak diakomodir oleh pemerintah daerah.
“Kita memasukan usulan saat musrenbang merupakan skala prioritas bagi desa kami, dan tentunya sangat penting bagi desa kami, tetapi masukan yang kurang prioritas yang terealisasi di desa kami,” ungkapnya.
Menanggapi hal terkait dengan usulan Musrenbang, wakil ketua III DPRD Kabupaten Banjar Akhmad Zaky Hafizie menuturkan bahwa musrenbang hanya sekedar menginventarisir apa apa saja yang diusulkan oleh pemerintah desa.