TERAS7.COM – Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Pengumuman DCS Anggota DPRD Balangan ini diinformasikan melalui surat bernomor 328/PL.01.4-Pu/6311/2023 yang keluarkan oleh Ketua KPU Kabupaten Balangan, Ahmad Turjani, pada Sabtu (19/08/2023).
Dari pengumuman ini, KPU Kabupaten Balangan menetapkan 257 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Balangan dalam DCS untuk Pemilu 2024.
Sedangkan untuk pemenuhan keterwakilan balaceg perempuan dalam DCS ini, KPU Kabupaten Balangan mencatat jumlah rata-rata sebesar 44,6 persen.