TERAS7.COM – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Barito Kuala (KPU Batola) Rusdiansyah SP menyatakan, tidak ingin di kabupaten yang beribukotakan Marabahan ini, terjadi pemungutan suara ulang, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan 2020 mendatang.
Hal itu disampaikan Rusdiansyah di kantornya, kepada sejumlah wartawan di sela-sela seleksi wawancara calon anggota panitia pemungutan suara (PPS).
Karena itu dikatakannya, pihaknya menginginkan anggota PPS Kabupaten Barito Kuala yang berkualitas, yang mampu menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai Undang-Undang yang berlaku.
Lebih lanjut dikatakan Rusdiansyah, di setiap desa dan kelurahan, anggota PPS berjumlah sebanyak 3 orang, yang berasal dari masyarakat yang mengikuti seleksi dan memenuhi syarat berdasarkan Undang-Undang. “Sehingga akan ada sebanyak 603 anggota PPS di Kabupaten Barito Kuala,” timpalnya.
Rusdiansyah menambahkan, anggota PPS berkewajiban membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. Selain itu PPS juga berkewajiban menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
“PPS adalah ujung tombak KPU sebagai penyelenggara pemilu di tingkat desa dan kelurahan. Sehingga angota PPS yang berkualitas sangat menentukan keakuratan data-data pemilu,” ujarnya.
Rusdiansyah juga menyatakan, akan mengevaluasi kinerja anggota PPS. Bahkan pihaknya tidak segan-segan untuk memberhentikan anggota PPS yang bekerja menyalahi aturan yang berlaku, serta mendapatkan penilaian negatif di masyarakat.