TERAS7.COM – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar gencar mengadakan sosialisasi.
Salah satunya adalah sosialisasi dalam rangka tahapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Aula Kecamatan Martapura pada Senin (3/5/2021).
Sosialisasi yang dilaksanakan secara serentak di 5 Kecamatan secara terpisah ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi mekanisme pembentukan KPPS dalam rangka menjelang persiapan pelaksanaan PSU pasca putusan Mahkamah Konstitusi dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Kalimantan Selatan tahun 2020.
Camat Martapura, Muhammad Ramli menghimbau pada seluruh peserta sebagai PPS untuk terus berupaya melaksanakan tugas dan tanggung jawab PSU dengan memperhatikan mekanisme tahapan dan ketentuan dengan baik yang akan di sampaikan oleh KPU Banjar.
“Bagi para PPS di Kecamatan Martapura penting memperhatikan tiap-tiap tahapan mekanisme yang disosialisasikan dan nantinya saat melaksanakan bisa berjalan dengan baik, serta PSU bisa sukses,” jelasnya.
Sementara itu Komisioner KPU Banjar, M. Zain mengatakan untuk pelaksanaan kegiatan tahapan PSU yang akan dilaksanakan PPS, maka perlu merekrut KPPS baru yang memenuhi syarat sesuai regulasi putusan MK dan dasar hukum yang berlandaskan Undang-Undang Dasar.
“Yang pasti PPS mulai tanggal 3-5 Mei 2021 mengadakan pengumuman pendaftaran rekrutmen KPPS bisa di sebarluaskan melalui media sosial, penerimaan berkas pendaftaran 4-9 Mei, penelitian Administrasi, pengumuman hasil 12-15, penyampaian hasil seleksi KPPS 23-24 Mei hingga selanjutnya bertugas setelah di lantik,” ungkapnya.
Zain berharap semua yang berperan dalam kegiatan PSU, mulai dari PPK, PPS, dan KPPS bisa bekerja sama dengan baik untuk mensukseskan PSU serta memperbaiki kesalahan yang sebelumnya terjadi tidak terulang kembali, agar tidak ada lagi PSU.