TERAS7.COM – Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar, secara resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Kecamatan Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Tanjung Selayar, dan Pulau Laut Barat.
Acara berlangsung di aula kantor kecamatan dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah H Said Akhmad, Kepala SKPD, Forkopimcam, serta tokoh masyarakat setempat, pada Sabtu, (07/09/2024).
Pengukuhan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap keberlanjutan pemerintahan desa yang efektif dan responsif. Kepala Desa memainkan peran penting dalam pembangunan desa, berfungsi sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Sayed Jafar mengapresiasi upaya keras yang dilakukan oleh Kepala Desa dalam memajukan wilayah masing-masing. Dan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan atas dedikasi serta prestasi yang telah dicapai selama ini.
“Saya berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang terpilih dapat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan kemajuan di desa di mana kalian ditugaskan,” ucapnya.
Bupati juga menekankan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang. Kepala Desa diingatkan agar tidak memihak dalam proses politik demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Plt Camat Pulau Laut Kepulauan, Nurcholis, menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran yang telah hadir. Dukungan dari Forkopimcam dan tokoh masyarakat sangat krusial dalam memfasilitasi kemajuan pembangunan di kecamatan.
Dengan adanya kerja sama yang solid, program pembangunan dapat diimplementasikan dengan lebih efektif.
“Kami, Pemerintah Kecamatan maupun Desa terus bersinergi untuk kemajuan pembangunan yang ada di kecamatan, seperti jalan dan pelabuhan dermaga yang mana pada tahun ini dermaga akan diresmikan dan beroperasi,” bebernya.
Selama acara tersebut, juga dilakukan penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan secara simbolis kepada para Kepala Desa. Mereka menyatakan komitmen untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah direncanakan, seperti pemeliharaan jalan dan pembangunan dermaga.
Di akhir acara Bupati Sayed Jafar mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan melanjutkan perjalanan untuk melanjutkan prosesi pengukuhan di kecamatan lainnya.
Pengukuhan masa jabatan Kepala Desa dan BPD yang baru saja dilangsungkan oleh Bupati Kotabaru sebanyak 38 Kades dan 190 anggota BPD yang terbagi dari 4 kecamatan.
Kecamatan Pulau Laut Selatan ada 8 Kades serta 40 anggota BPD, untuk Pulau Laut Kepulauan 9 Kades, 45 anggota BPD, Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar 10 Kades, 50 anggota BPD, dan Kecamatan Pulau Laut Barat ada 11 Kades serta 55 anggota BPD.