TERAS7.COM – Polres Balangan lakukan penanganan terkait laka tunggal yang berakibat pada rusaknya bagian hunian warga Desa Dahai pada Kamis (14/07/2022), lalu.
Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Lantas, AKP Imam Suryana menjelaskan, pihaknya telah melakukan penanganan lebih lanjut terkait laka yang menyebabkan kerusakan hunian warga itu.
“Dari hasil pemeriksaan, kejadian Laka Lantas tersebut terjadi akibat kelalaian sopir mengantuk,” pungkasnya.
Pihak Polres telah memediasi antara sopir armada dan warga, yang mana kesepakatan antar keduanya adalah, pihak armada mengganti semua biaya kerusakan bangunan yang warga alami.
Semua akan diganti untung oleh pihak pemilik sarana yang mengalami Laka Lantas, dan itu sudah disepakati oleh pihak pemilik armada dan warga,” terang AKP Imam.
Imam menjelaskan, kejadian laka tersebut terjadi pada Kamis dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA di Jl. Jendral A. Yani km 08 Desa Dahai RT 03 Kecamatan Paringin.
Laka menimpa kontainer yang dikemudikan oleh TN (49) warga Barabai, angkutannya tergelincir dari bahu jalan, yang mengakibatkan peti kemas berisi ban terlempar dan menimpa rumah milik Samsul, Saleh, Fatwati, Siti Rahmah dan Samsuri.
Kerugian yang ditimbulkan dari angkutan milik PT. Kariangau Maju Perkasa itu ditaksir mencapai 50 juta rupiah.