TERAS7.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Balangan, catat angka pernikahan di kabupaten Balangan, capai 821 pasangan dari data semua kecamatan di Kabupaten Balangan, Januari-November 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh, Staf Bina Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Balangan, Anita Lusiawahyuti, bahwa ada total 821 pasangan yang menikah, berdasarkan data yang dikumpulkan dari masing-masing Kantor Urusan Agama di setiap Kecamatan.
“Untuk datanya sendiri menyuguhkan Kecamatan Lampihong dengan jumlah pernikahan terbanyak di Balangan, dengan angka 125 pasangan dan Kecamatan Tebing Tinggi yang paling sedikit angka pernikahannya, dengan total 39 pasangan” Ujarnya
Ia Pun menjabarkan data hasil laporan pernikahan selama Januari sampai November 2020, Kecamatan Juai 110 angka pernikahan,Halong 105 angka,Awayan 106 angka,Batu Mandi 114 angka,Lampihong 125 angka,Paringin 122 angka,Paringin Selatan 100 angka,dan Tebing Tinggi 39 angka.
Ia menambahkan, Hasil tersebut masih belum bisa dikatakan akhir jumlah angka, kalau pelaporan akhir nanti akan dilakukan pada Januari 2021 nanti,
“Kemungkinan akan ada penambahan angka pernikahan lagi di masing-masing kecamatan,” kata Staf Bimas Islam tersebut.
Sementara itu, H Muhammad Yusran,selaku Penghulu Fungsional KUA Kecamatan Paringin, mengatakan, jenjang minimal usia perempuan jika ingin melakukan pernikahan maksimal bagi usia muda adalah 19 tahun.
“Minimal usia 19 tahun bagi perempuan apabila hendak melakukan pernikahan di KUA,” Terangnya.