TERAS7.COM – Pemuda adalah salah satu komponen penting dan cukup berperan dalam pembangunan suatu bangsa, karena bagian terbesar dari penduduk Indonesia saat ini adalah pemuda yang memiliki potensi dan kreativitas yang tinggi.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan Pasal 1 ayat 1, yang dimaksudnya dengan pemuda adalah mereka yang berumur antara 16 tahun hingga 30 tahun.
Pemuda memiliki peran sangat vital dalam sejarah kebangsaan Indonesia, mulai dari Deklarasi Sumpah Pemuda yang menjadi kunci terbentuknya kekuatan pemuda untuk bersatu melawan penjajahan Belanda hingga pada saat proklamasi, peristiwa Ampera dan reformasi.
Sementara di Kabupaten Banjar, geliat pemuda pun cukup besar, hal ini dapat dilihat dari cukup banyaknya organisasi kepemudaan di Kabupaten Banjar.
Berdasarka data dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Banjar, terdapat 13 organisasi kepemudaan yang keberadaannya terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.
Potensi besar yang dimiliki Pemuda ini juga tak dianggap sebelah mata oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, HM. Hilman.
Walaupun memiliki keterbatasan dalam anggaran daerah, Kabupaten Banjar ujarnya sangat memperhatikan pemuda dan pengembangan kepemudaan di daerah.
“Kabupaten Banjar telah mengagendakan 8 program kepemudaan setiap tahunnya. Walaupun kemampuan anggaran kita sangat terbatas, tapi tak menjadi hambatan bagi kita untuk mengembangkan kepemudaan di Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Kabupaten Banjar pun yang sebelumnya sudah meraih predikat sebagai kota layak anak pun tahun ini kata HM. Hilman berjuang untuk menjadi Kabupaten Layak Pemuda.
“Kita berjuang tahun ini untuk meraih predikat sebagai Kabupaten Layak Pemuda. Kita sudah sampaikan persyaratan administrasinya ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora),” katanya.
Diantaranya mempersiapkan regulasi berupa Peraturan Bupati Banjar tentang Kepemudaan yang kebijakan detailnya akan dijalankan Dispora Kabupaten Banjar.
Selain itu, Pemkab Banjar lanjut HM. Hilman sedang berupaya mempersiapkan sarana dan prasarana untuk pemuda, diantaranya adalah Gedung Pemuda sebagai tempat berkumpulnya pemuda mengembangkan diri.
“Kabupaten Banjar sendiri dulu punya Gedung Pemuda, tapi sekarang ditempati oleh Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar) karena keterbatasan fasilitas perkantoran yang dimiliki. Jadi kami berencana membangun gedung serbaguna yang dapat digunakan sebagai gelanggang olahraga dan sekaligus dapat digunakan untuk kepemudaan. Gedung yang menelan dana 500 juta rupiah lebih ini akan segera dilelang,” ungkap HM. Hilman.
Untuk sementara waktu, Dispora kata HM. Hilman telah menyiapkan bangunan ex TK Internasional di Indrasari Martapura agat dapat dimanfaatkan sebagai Gedung Pemuda.
Kepala Dispora Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhani mengungkapkan pengajuan Kabupaten Banjar sebagai Kabupaten Layak Pemuda sudah diterima secara online di Kemenpora.
“Secara online berkas kita sudah diterima oleh Kemenpora. Jadi pihak Kemepora nantinya akan melakukan pengecekan, tapi kedatangan mereka akan dilakukan tanpa informasi dan konfirmasi kepada kami terlebih dahulu untuk menghindari seremonial dan penilaian yang dibuat-buat,” terangnya.
Untuk memperoleh predikat Kabupaten Layak Pemuda, selain dengan regulasi dan penyediaan fasilitas berupa prasarana, selama ini kata Kadispora telah memberikan dana hibah kepada organisasi kepemudaan untuk kepentingan pengembangan kepemudaan di Kabupaten Banjar.
“Dana hibah setiap tahunnya kami berikan kepada organisasi kepemudaan yang terdaftar, kurang lebih ada 13 organisasi kepemudaan. Dana hibah itu kami berikan setelah mereka melakukan pengajuan kepada kami. Dana hibah pun diberikan bergilir, jadi tidak setiap tahun mereka mendapatkan terus menerus. Kalau tidak mengajukan pun akan tetap kami libatkan dalam kegiatan kepemudaan yang kami laksanakan,” tutur Rakhmat Dhani.