TERAS7.COM – Tanah seluas 1.239 meter persegi berada di sebelah rumah dinas Polres Barito Kuala (Batola) semula diperkirakan merupakan aset Pemkab Batola yang dimanfaatkan Polres dengan sistem pinjam pakai.
Tanah di atasnya berdiri TK Bhayangkari dan Primer Koperasi Polri (Primkoppol) itu ternyata belum memiliki status. Terungkapnya itu setelah pihak Polres melakukan penelusuran serta berkoordinasi sekaligus melakukan penyertifikatan ke pihak Kantor Pertanahan Batola.
Hanya dalam tempo 2 minggu Polres Batola berhasil mengamankan aset tanah yang penyerahan sertifikatnya disaksikan Pj Sekdakab Batola H Abdul Manaf di Kantor BPN Batola, Kamis (24/09/2020).
“Awalnya TK Bhayangkara ingin membayar sewa lokasi dalam proses pembuatan yayasan.
Setelah dilakukan penelusuran kemudian berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Batola proses sertifikasi lahan tersebut selesai dalam dua minggu,” papar Wakapolres Batola Kompol Jatmiko.
Kepala Kantor Pertanahan Batola Ahmad Suhaimi mengatakan, mengamankan Barang Milik Negara (BMN) memang sedang gencar dilakukan Kantor Pertanahan Batola dalam dua tahun terakhir.
Dari total 1.218 bidang tanah milik Pemkab Batola, tersisa 611 bidang yang belum bersertifikat atau setara 50,16 persen.
“Itu bukan prestasi melainkan kewajiban sebagai aparatur negara yang bertugas menertibkan aset-aset negara maupun masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sedianya proses sertifikat tanah milik Polres Batola ini baru dilakukan mulai 2021. Namun atas berbagai pertimbangan, proses mendapatkan sertifikat langsung dilakukan dengan biaya sendiri.
“Kami berharap semua upaya membantu penertiban administrasi dan hukum dari aset-aset milik negara bisa terlaksanakan dengan baik,” tandasnya.