TERAS7.COM – Sebut saja HA(18) korban adalah seorang mahasiswi di Tanah bumbu, kalimantan selatan dan pacaranya AN(25) tersangka yang melakukan penganiayaan, Kamis (10/11/2022).
Akibat dari jalan bersama teman perempuannya serta pacaranya, tersangka gelap mata kepada korban lalu melakukan penganiayaan.
Korban adalah warga jalan satria RT 11 Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, kalimantan selatan melapor ke Polres Tanah Bumbu guna untuk melangkah ke proses lebih lanjut.
Kejadian tersebut berawal ketika korban jalan bertiga bersama teman perempuannya dan pacar temannya pada, Selasa (08/11/2022) sekitar pukul 23.00 Wita
Sekitar 03.00 wita korban tiba di kos teman perempuannya, tepatnya di jalan karang jawa gang Karang Anyar Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Tak selang lama, kemudian tersangka mendatangi kos teman korban lalu memarahi korban, kemudian korban masuk ke kamar kos dan disusul teman perempuan korban.
Setelah itu tersangka melanjarkan aksinya dengan memukul dibagian tangan dan menendang dibagian kaki.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H. Ibrahim Made Rasa, ketika di hubungi membenarkan peristiwa tersebut.
“Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami memar pada lengan dan kakinya” ucap made.
Tersangka sudah di amankan pada, Rabu (09/11) sekitar pukul 22.00 wita oleh tim gabungan Unit Resmob Tanah Bumbu, Unit Kamneng Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu di jalan transmigrasi Km 4 Desa Sariki Gadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.