TERAS7.COM – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar H. Aspihani dan Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M. Rusdi tinjau dan lakukan pengecekan lapangan penggunaan Pelican Crossing, di Jalan Ahmad Yani KM 39 Martapura pada Rabu (6/1) kemarin.
Pelican crossing atau tempat penyeberangan yang dilengkapi dengan pengeras suara sirine yang pertama di Kabupaten Banjar ini rencananya akan disosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan selama tiga hari.
Kepala Dishub Banjar, Aspihani mengatakan tempat penyeberangan tersebut diperuntukan bagi semua warga terlebih bagi siswa dan warga yang ingin berurusan ke Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Dengan adanya Pelican Crossing yang ingin menyeberang sehingga urusan mereka bisa lebih cepat,” katanya.
Pelican crossing ini lanjut Aspihani akan beroperasi selama 24 jam, akan tetapi untuk tahap sosialisasi ini hanya akan digunakan dari jam 6 pagi sampai jam 6 sore.
“Para penyeberang bisa memanfaatkannya dengan memencet tombol yang sudah disediakan. Setelah lampu merah menyala dan sirine terdengar, pengendara berhenti dan pejalan kaki bisa mulai menyeberang dengan durasi lampu merah selama 24 detik,” sebutnya.
Pada awalnya kata Aspihani pihaknya membuat durasi lampu merah di Pelican Crossing ini hanya 15 detik.
“Tapi dirasa terlalu cepat sehingga ditambah menjadi 24 detik, sehingga sempat menyeberang walaupun jalannya lambat,” ujarnya.
Sementara itu Asisten Perekonomian Pembangunan Kabupaten Banjar M. Rusdi mengatakan, tempat penyeberangan ini merupakan keinginan Bupati Banjar yang ingin memberikan pelayanan dan mempermudah masyarakat dalam aktivitasnya.
“Pelican Crossing ini sendiri dapat evaluasi setelah berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Banjar. Mereka menyarankan agar sound atau speaker sirine lebih keras dan posisinya diturunkan agar terdengar oleh para pengemudi dalam mobil. Kita akan coba nanti, jika sarannya efektif maka akan kita teruskan,” tutupnya.