TERAS7.COM – Meski sudah berusaha melakukan aksi damai di Depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, ribuan sopir angkutan batubara masih belum bisa menggunakan akses jalan hauling tempatnya bekerja di KM 101 Kabupaten Tapin.
Dalam aksi damai itu, ribuan sopir mendesak agar pihak Eksekutif maupun Legislatif segera mencarikan solusi bagi mereka yang sudah tidak dapat bekerja dalam beberapa waktu terakhir.
Ribuan sopir pun bersikukuh akan tetap berada di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel jika tidak mendapatkan solusi atas ketidakjelasan nasib yang mereka alami saat ini.
“Mohon dicarikan solusi, kalau tidak ada kejelasan kami akan tetap berada disini hingga kami mendapat kejelasan tentang nasib kami,” teriak salah seorang sopir. Rabu (22/12/2021).
Dalam aksi kedua kalinya ini para sopir angkutan melakukan Long March ke sejumlah kantor seperti kantor Gubernur Kalsel, Polda Kalsel dan berakhir di depan Kantor DPRD Kalsel, untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, aksi damai ini merupakan tindak lanjut atas nasib para sopir yang saat ini sedang tidak bekerja akibat blokade dan police line atau garis polisi di Jalan Hauling Underpass KM 101, Kabupaten Tapin.
Sesuai dengan janji sebelumnya, para sopir turun ke jalan sambil membawa serta istri dan anaknya untuk ikut melakukan aksi damai agar bisa memastikan nasib mereka yang hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Kami Meminta Kepada Perwakilan Rakyat, yang terhormat Bapak Ketua DPRD Kalsel agar kami dapat segera bekerja kembali, jangan jadikan kami pengangguran,” ujarnya melalui pengeras suara.
Sembari menyuarakan asipirasinya, sejumlah perwakilan sopir dan kuasa hukumnya, Supiansyah Darham akhirnya dipersilahkan memasuki Kantor DPRD Kalsel untuk duduk bersama Ketua DPRD Supian HK, Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar,
Perwakilan Polda Kalsel Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan, guna mencari solusi dan jalan terbaik.
Setelah menerima aspirasi dari perwakilan sopir tadi, Supian HK mengatakan pihaknya pada senin mendatang akan memanggil kedua pimpinan perusahaan baik PT. AGM maupun PT. TCT untuk duduk bersama mencari jalan tengah terkait permasalahan tersebut.
“Akan kita panggil kedua pimpinan untuk duduk bersama mencari jalan solusi dari permasalahan ini, karena disini semua dirugikan, baik perusahaan maupun sopir dan warga,” ungkapnya.
Meski begitu, polisi Partai Golkar ini juga menyatakan akan mencari jalan tengah atau solusi terbaik sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tambang ini sudah jelas, kalau melintas jalan negara tidak boleh, namun jika ada dispensasi yang bisa menguntungkan sesuai dengan aturan kami siap melanjutkan,” bebernya.
Sementara itu, Karo Ops Polda Kalsel, Kombes Pol Noor Subchan mengatakan garis polisi di jalur hauling batubara KM 101 tersebut bisa dibuka asalkan kedua belah pihak mencabut laporannya di pihak berwenang.
“Kalau kedua belah pihak berdamai dan mencabut laporannya maka selesai,” ucapnya.
Lebih jauh ia menjelaskan, saat ini pihaknya juga tengah mencari solusi atau jalan alternatif sementara agar dapat dilalui masyarakat.
“Kita masih negosiasi mana jalan terbaik yang bisa dilalui masyarakat Tapin-Kandangan,” tambahnya.
Disis lain, ditempat yang sama, pemilik tongkang yang membawahi ribuan buruh, Syafii Maarif tampak kecewa dengan hasil rapat antara ketua DPRD Kalsel, Sekda Kalsel dan Polda Kalsel, Syafii menyayangkan sikap ketua dewan yang belum bisa mengambil keputusan.
“Kami sudah tawarkan 4 alternatif seperti, menghargai proses hukum, menghargai negosiasi yang alot, menunggu pembangunan flyover, namun tolong diberi ijin melintas (dispensasi) sementara menunggu-nunggu ketiga hal tadi, kami berharap ada alternatif jalan melintas agar kami bisa bekerja, anak buah kami bisa kerja,” Tutupnya.
Diketahui, hingga saat ini belum ada keputusan terkait pembukaan blokade dan police line, namun para sopir angkutan dijanjikan dengan akan dipertemukannya kedua pimpinan dua perusahaan yakni PT. AGM dan PT. TCT pada Senin mendatang.
Kemudian, apabila salah satu dari kedua pimpinan perusahaan tersebut enggan berhadir maka sesuai dengan janji Ketua DPRD Kalsel, Supian HK bahwa perizinan perusahaan tersebut terancam dibekukan.