TERAS7.COM – Dalam mengoptimalisasi pajak pusat dan daerah Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong dan Kantor Pajak Pratama (KPP) Tanjung melakukan rapat koordinasi (Rakor).
Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah, H. Abdul Muthalib Sangadji, di Aula Pendopo Bersinar, Tanjung. Kamis, (23/9/2021), diikuti Asisten dan Staf Ahli, beberapa Kepala SKPD, para Camat dan Lurah, Ketua dan Sekretaris Forum Kepala Desa serta BPD se Kabupaten Tabalong.
Sekretaris Daerah, H. Abdul Muthalib Sangadji, mengatakan, pajak pusat harus diberikan dukungan, karena semakin banyak pajak pusat terpungut, semakin besar pula Pembiayaan Berbasis Hasil (PBH).
“Kita bisa memberikan dukungan supaya para wajib pajak dengan sadar membayar,” ujarnya.
Kontribusi yang cukup besar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) ialah pajak dan retribusi juga harus dilakukan pembenahan.
“Kita juga harus menunjukkan potensi pajak dan retribusi yang setiap tahun harus di update,” sampainya.
Sementara Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Derah (BPPRD) Kabupaten Tabalong, H. Erwan Mardani, mengungkapkan, kegiatan ini lebih khusus untuk meningkatkan kepatuhan pajak bagi wajib pajak serta meningkatkan pendapatan dana bagi hasil pajak.
“Output nya diharapkan tersusunnya database dana bagi hasil berupa jumlah pajak pusat per SKPD, perusahaan dan orang pribadi yang sudah atau belum memiliki NPWP,” ungkapnya.
Kemudian beserta perjanjian kerja sama antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tabalong dengan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
“Tentang kajian optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak Kabupaten Tabalong Tahun 2021,” tukasnya.