TERAS7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menangkap Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor meski sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan bahwa, saat ini sudah mengamankan dan menahan enam orang atas kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap 6 Tersangka untuk 20 hari terhitung mulai tanggal 07 Oktober 2024 sampai dengan 26 Oktober 2024,” ujar Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron menegaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengamankan tersangka yang masih belum tertangkap yakni Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin.
“Sampai dengan saat ini, penyidik masih terus berupaya mengamankan pihak-pihak lain yang bertanggungjawab terhadap peristiwa pidana ini,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, hingga kini Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau Paman Birin masih hilang dan belum diketahui keberadaannya.