TERAS7.COM – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyambut Kunjungan Kerja (Kunker) Ketua Tim Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di aula Melati, kantor Bupati Asahan, Senin (14/08/2023).
Kunker tersebut dalam rangka membahas Ranperda pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan, kedatangan Pansus DPRD Provinsi Sumut ini dapat mempererat silaturahmi dan koordinasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dengan DPRD Provinsi Sumut dalam menyusun Ranperda terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Kunjungan Pansus RKPD DPRD Provinsi Sumut ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada kami terkait UU nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan daerah, yang salah satunya mengatur tentang dana bagi hasil perkebunan kelapa sawit dan retribusi pelayanan pengendalian perkebunan kelapa sawit,” terangnya.
Terakhir, ia juga berharap, agar DPRD Provinsi Sumut dapat bekerjasama dengan Pemkab Asahan dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Asahan, yaitu masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter.