TERAS7.COM – Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Kalsel, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar menggelar sosialisasi tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan PSU pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru pada Selasa sore (27/4/2021).
Dalam sosialisasi yang dirangkai dengan pelaksanaan buka puasa bersama ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin dan diikuti instansi Pemerintah Kabupaten Banjar dan organisasi kemasyarakatan serta perwakilan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel.
Kepada awak media, Muhaimin menyebutkan sosialisasi ini penting agar masyarakat dapat mengetahui seberapa pentingnya pelaksanaan PSU ini.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan adanya penyebaran informasi dan pengetahuan pada masyarakat melalui pemangku kepentingan sehingga tahapan, program dan jadwal PSU ini bisa diketahui oleh semua lapisan masyarakat sehingga nantinya. Tujuannya agar tingkat partisipasi masyarakat untuk memilih tetap tinggi dan memilih sesuai dengan kesadaran masing-masing,” katanya.
Saat ini, persiapan pelaksaan PSU sudah mencapai tahapan seleksi PPK yang hasilnya akan diumumkan pada tanggal 29 April 2021 mendatang.
“Kita juga dalam proses untuk mengaktifkan lagi PPS dan KPPS di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yang melaksanakan PSU, juga validasi data daftar pemilih yang kita lakukan bersama dengan Bawaslu,” ungkap Muhaimin.
Dengan pelaksanaan PSU di 5 kecamatan di Kabupaten Banjar sesuai dengan putusan MK ini, Ketua KPU Banjar ini berharap semangat masyarakat dalam berdemokrasi tidak kendor dan tetap antusias dalam menyalurkan hak suaranya nanti.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Kalsel Edy Ariansyah mengungkapkan pelaksanaan PSU nanti dilaksanakan pada Rabu, 9 Juni 2021 sesuai dengan keputusan MK untuk melaksanakan PSU selambat-lambatnya 90 hari kerja setelah diputuskan pada 19 Maret 2021.
“Untuk calon tidak ada perubahan, tetap seperti calon saat pelaksanaan Pilgub yang lalu. Dan kita memastikan tidak ada kampanye jelang pelaksanaan PSU ini,” ucapnya.
Percermatan daftar pemilih sendiri akan dilaksanakan hingga 6 Juni 2021 mendatang, sementara pembentukan penyelenggara Ad Hoc mulai dari PPK, PPS dan KPPS selesai pada akhir Mei 2021.
Kemudian pengadaan dan pendistribusian perlengkapan PSU hingga ke TPS akan dimulai 1 April sampai dengan 9 Juni 2021.
PSU sendiri akan dilaksanakan pada 9 Juni 2021 dengan rekapitulasi dan penetapan hasil PSU akan dilakukan bertingkat mulai dari kecamatan (10-14 Juni 2021), kabupaten/kota (11-17 Juni 2021) dan Provinsi (16-20 Juni 2021).
Kemudian hasil pelaksanaan PSU akan dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi dan KPU RI selambat-lambatnya 23 Juni 2021.
Untuk di Kabupaten Banjar sendiri, PSU akan dilaksanakan di Kecamatan Martapura, Astambul, Mataraman, Sambung Makmur dan Aluh-Aluh dengan jumlah 502 TPS.
Sementara untuk pelaksanaan PSU di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin akan dilaksanakan di 301 TPS, dan Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin akan dilaksanakan di 24 TPS.
Total jumlah TPS yang akan melaksanakan PSU Pilgub Kalsel pada 9 Juni 2021 terang Edy Ariansyah berjumlah 827 TPS.