TERAS7.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan menggelar test urine mendadak kepada seluruh personel Polresta Banjarmasin. Tes urine dilakukan sesuai perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto. Rabu (24/02).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Rupatama Polresta Banjarmasin dan dilaksanakan bersama Biddokes Polda Kalsel.
Hal ini dilakukan Bid Propam Polda Kalsel bertujuan untuk memastikan bahwa anggota Polresta Banjarmasin bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar mengatakan bahwa hal ini dilakukan guna memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel.
Lanjutnya, ia menegaskan hal ini dilakukan sebab Polri bertugas sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat, maka dari itu dilakukan tes urine di lingkungan Polda Kalsel.
“Ibarat membersihkan rumah, kita harus pakai sapu yang bersih. Jadi kita pastikan dulu anggota kita bebas Narkoba,” tegasnya.
Menurut Kombes Pol Dudy Iskandar, kasus Narkoba menjadi atensi Kapolri. Terutama dalam upaya transformasi Polri menuju Presisi (Prediktif, Responbilitas, Transrapansi Berkeadilan).
“Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga sudah beberapa kali berstatement bahwa tidak ada toleransi untuk kasus Narkoba. Anggota Polri yang terlibat kasus Narkoba hanya ada dua pilihan, Pidana atau Pecat. Kapolri sangat berkomitmen untuk berantas kasus-kasus Narkoba,” jelasnya.
Kabid Propam menegaskan, tes urine ini sangat penting bagi Propam. Untuk memastikan bahwa anggota bebas Narkoba. Sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai Tupoksi.
Ia juga mengatakan bahwa Polri merupakan garda terdepan dalam penegakkan narkoba, maka dari itu anggotanya harus bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Tugas Polri menegakan hukum, maka anggota harus bersih dulu. Kalau kita sendiri belum bersih dan masih bobrok maka akan jadi bahan cemooh dan tertawaan. Untuk itu tes urine ini membuktikan keseriusan kita dalam memberantas Narkoba,” tegas Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Dudy Iskandar.