TERAS7.COM – Hanil Tamjid dari Fraksi PDIP resmi diusulkan sebagai Pimpinan Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua II DPRD Balangan sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024, yang menggantikan Alm H Upi Wandi yang telah meninggal beberapa waktu lalu.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balangan pun gelar rapat paripurna pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan Pengganti Antar Waktu (PAW) pimpinan DPRD Kabupaten Balangan, bertempat di ruang rapat paripurna Kecamatan Paringin Selatan, Senin(5/4/2021).
Sekretaris DPRD Balangan Ardiansyah menyampaikan, sesuai dengan surat dari DPP PDIP, perihal pengesahan dan penetapan Wakil Ketua II DPRD Balangan, maka DPRD Balangan gelar rapat paripurna dengan acara pengumuman usulan peresmian pemberhentian Antar Waktu dan pengganti antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Balangan.
“Sesuai surat yang disampaikan PDIP maka pengumuman usul peresmian pemberhentian antar waktu dan Pengganti Antar Waktu pimpinan DPRD Balangan, jabatan Wakil Ketua II DPRD Balangan Hanil Tamjid yang menggantikan Alm H Upi Wandi yang telah meninggal dunia,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan juga menyampaikan, setelah disampaikan perihal penyampaian oleh Sekretaris DPRD Balangan, maka DPRD akan menerbitkan surat putusan dan berita acara tentang pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan PAW pimpinan DPRD Balangan.
“DPRD Balangan akan menerbitkan surat putusan dan berita acara tentang rapat paripurna tentang pengumuman usulan peresmian pemberhentian antar waktu dan PAW pimpinan DPRD Balangan,” tutupnya.