TERAS7.COM – Ada sedikit yang berbeda dalam pemotongan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini. Pada tahun di mana Covid-19 telah menjadi pandemi, maka dianjurkan kepada warga masyarakat untuk tidak berkumpul dalam jumlah yang banyak.
Alhasil, memotong hewan kurban di RPH (Rumah Potong Hewan) menjadi salah satu solusi untuk melaksanakan anjuran itu. Meski memang tidak ada larangan untuk memotong hewan kurban secara mandiri di tempat-tempat tertentu, dengan tetap memperhatikan sosial distancing (menjaga jarak) dan melaksanakan protokol kesehatan.
Berkenaan dengan itu, sedikitnya ada 19 hewan kurban, berupa 18 ekor sapi dan 1 ekor kambing, yang akan dilakukan pemotongan di RPH Marabahan, yang berlokasi di Desa Kolam Kiri Kecamatan Barambai.
“RPH Marabahan telah siap untuk melakukan pemotongan hewan kurban, yang dimulai dari besok Tanggal 31 Juli sampai dengan Senin Tanggal 3 Agustus, sesuai jadwal yang ada di RPH. Sarana prasarana penunjangnya juga sudah kami bersihkan semua,” terang Lasiman, selaku Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Perkerbunan dan Peternakan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kamis (30/07/2020).
Ia juga memastikan, kesehatan daging yang dipotong di RPH akan lebih terjamin dari pada yang dipotong di tempat lain.
Menurut Lasiman, pemotongan hewan kurban di RPH baru dimulai pada Hari Raya Idul Adha tahun ini saja. Kendati begitu, RPH ini sudah sering melakukan pemotongan hewan di luar kurban.
“Rata-rata dalam setiap bulannya ada sebanyak 12 Sapi yang dipotong di RPH ini,” timpalnya.
Sekadar diketahui, RPH ini diresmikan oleh Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor pada tanggal 13 Desember 2018 lalu.
Keberadaannya dimaksudkan sebagai sarana produksi daging yang berfungsi memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam menghasilkan komoditas daging yang sehat, aman dan halal.