TERAS7.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan lirik kesiapan pemerintah Kota Banjarbaru dalam penanganan covid-19.
Sekretaris daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah menjelaskan, pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan melirik keadaan Kota Banjarbaru terkait kesiapan pemerintah Kota Banjarbaru ketika menangani masalah Covid-19, baik sistem Pelacakan, Penanganan, Treatment dan terakhir lebih dari perubahan perilaku.
Namun hasil dari potret tersebut ujarnya masih ada beberapa penanganan Covid-19 yang belum memadai, misalnya masalah sosialisasi tentang penanganan covid-19.
“Pihak kami akan mencoba untuk memberikan klarifikasi karena kemungkinan juga adanya data di SKPD lain yang menangani, sebagai contoh sosialisasi edukasi terhadap Covid-19 dan itu yang dikatakan kurang memadai,” ujarnya dalam kegiatan Vidcon Exit Meeting Pemeriksaan Kinerja Terinci Atas Penanganan Pandemi Covid-19 Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020 pada Pemerintah Kota Banjarbaru dan Instansi terkait lainnya Kamis (26/11).
“Tetapi sebenarnya potret pihak BPK Provinsi hanya tertuju satu SKPD saja, padahal sebenarnya yang menangani sosialisasi dan edukasi, selain Dinkes, ada juga Kesbangpol, Kominfo, dan lain lain,” tambahnya.
“Jadi kami tadi lebih banyak menanyakan mengenai kinerja penanganan kesehatan karena yang menonjol itu penanganan kesehatannya,” tandas Tornanda.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Inspektur, Ka. BPKAD Kepala Dinkes, Ka. Disdag, Ka. Dinsos,
Ka. Diskop, UKM, & Naker, Ka. Dinas PUPR, Ka. DKP3, Direktur RSDI, Kalak BPBD, dan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Prov. Kalsel.