TERAS7.COM – Bupati Balangan Anshruddin dalam Rapat Paripurna ke-16 masa sidang dua tahun 2020, menyerahkan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2020, kepada Ketua DPRD Balangan Ashani Fauzan, bertempat di Ruang rapat DPRD Kabupaten Balangan, Senin (03/08).
Dalam penyampaiannya sesuai dengan aturan peraturan Menteri Dalam Negeri bahwa pihaknya harus menyampaikan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 Kepada DPRD Balangan.
“Hari ini sudah bisa kita sampaikan ke Dewan rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2021,mungkin setelah ini nanti Dewan akan melaksanaan rapat kerja dengan para SKPD tentang penyusunan anggaran 2021,” katanya.
Dalam rancangan KUA-PPAS APBD pihaknya terfokus pada layanan masyarakat, bagimanan meningkatkan ekonomi masyarakat terlebih akibat dampak pandemi Covid-19.
Sementara itu Ketua DPRD Balangan Ashani Fauzan menjelaskan, bahwa rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021 mengacu pada pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan dijelaskan secara teknis pada peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
“Sehingga kita bisa menyimpulkan bahwa rancangan KUA-PPAS APBD, disampaikan dan kemudian dibahas dan selanjutnya disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Balangan sehingga, bisa menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran SKPD,”pungkasnya.